- Menteri Keuangan menyatakan sisa Dana Siap Pakai bencana sebesar Rp1,51 triliun harus segera dicairkan BNPB.
- Dana sisa tersebut dapat digunakan untuk melunasi biaya infrastruktur mendesak, seperti pembangunan jembatan dan hunian sementara.
- Menkeu mendorong pencairan cepat agar dana tidak hangus di akhir tahun dan membebani anggaran tahun berikutnya.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki sisa Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp1,51 triliun untuk pemulihan bencana.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025), Menkeu mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan pencairan anggaran tersebut agar dapat dimanfaatkan sebelum pergantian tahun.
Purbaya menegaskan bahwa ketersediaan dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan mendesak, termasuk melunasi biaya pengadaan jembatan yang sebelumnya telah dikerjakan di lapangan.
"Sekarang masih ada tersisa siap pakai 1,51 triliun, Pak. Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair, Pak," ujarnya di hadapan pimpinan rapat dan para kepala daerah.
Ia menjelaskan bahwa BNPB sebenarnya telah mengajukan tambahan dana sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember lalu, dengan Rp650 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di Sumatra.
Namun, Purbaya mengaku heran karena nilai permintaan tersebut jauh di bawah prediksinya.
"Sebenarnya saya mengantisipasi lebih besar dari itu permintaan dari mereka. Tapi karena seperti itu permintaannya ya kita alokasi sesuai dengan permintaan," katanya.
Purbaya pun menyayangkan koordinasi yang baru dilakukan secara intensif di penghujung tahun. Ia khawatir jika sisa anggaran Rp1,51 triliun tersebut tidak segera dimanfaatkan, maka akan hangus dan justru membebani postur anggaran tahun berikutnya.
"Jadi saya nggak mau habis hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurang. Jadi kalau bisa dihabisinnya tahun ini tuh ada 1,51," tegasnya.
Baca Juga: KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
Selain untuk infrastruktur jembatan, Menkeu memastikan bahwa dana tersebut juga tersedia untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap).
Ia meminta kementerian atau lembaga terkait agar tidak ragu mengajukan permintaan tambahan jika perhitungan di lapangan memang membutuhkan biaya besar.
"Saya selalu heran kenapa permintaan tambahnya lambat dan sedikit. Hitungan saya sih lebih besar dari itu. Tapi kan karena saya di belakang Pak Ketua ya, kita tunggu. Jadi mungkin itu bisa dipercepat kalau mau, Pak," ujarnya.
Ia menjamin proses pencairan akan dilakukan dengan cepat melalui skema dana channeling di BNPB apabila laporan pembangunan telah tersedia.
"Kalau huntara dan huntap, itu untuk tahun ini juga kalau sudah ada yang dibangun ya bisa di-charge ke kita, kita cairkan melalui dana channel BNPB tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani