Suara.com - Sebanyak 1.377 orang diamankan buntut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang digelar kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs di Jakarta, pada Selasa (13/10) kemarin.
Dari ribuan orang yang diamankan, 900 di antaranya masih berstatus pelajar alias anak-anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, ada lima anak-anak yang ditangkap diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat sekolah dasar atau SD.
"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900-800 sekian. Bahkan ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan bahwasannya ribuan orang itu ada yang diamankan sebelum aksi demonstrasi. Selain itu, ada pula yang diamanakan saat aksi demonstrasi tengah berlangsung.
Adapun, sebagian besar dari mereka mengaku ikut melakukan demonstrasi setelah mendapat undangan atau ajakan dari media sosial.
"Semua uang kita ambil keterangan pasti menyatakan mereka berdasarkan undangan di media sosial dan diajak oleh temannya," ujar Yusri.
Yusri menambahkan, bahwa ribuan orang yang diamankan tersebut kekinian pun telah menjalani rapid test. Hasilnya, 47 dinyatakan reaktif Covid-19.
"Tadi malam sudah kita kirim 47 yang reaktif yang memang secara protokol kesehatan harus kita lakukan swab. Kalau negatif dipulangkan. Kalau positif harus kita rawat," kata dia.
Baca Juga: Kapolda Tuding Anarko Bermain, PA 212: Biar Polisi Cari Siapa Biang Ricuh
Anarko Dituduh Bermain
Sejumlah organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI seperti FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) kemarin.
Aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang hari itu berujung bentrokan. Kericuhan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB ketika massa aksi FPI Cs hendak membubarkan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuding bahwa bentrokan tersebut ditengarai oleh penyusup dari Anarko. Mereka diprakirakan berjumlah sekira 600 orang.
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Wanita di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga