News / Nasional
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:02 WIB
Draf final UU Cipta kerja akan diberikan hari ini ke Jokowi. (Ist & Sekretariat presiden)

Menurut Fuad, penggunaan istilah cacat bukan penyandang disabilitas di dalam UU Ciptaker membuat Indonesia mundur seperti zaman Orde Baru.

"Jadi kata cacat di UU Cipta Kerja ini sama dengan menarik mundur ke zaman Orde Baru, saat diterbitkannya UU Nomor 4 tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat," kata Fuad.

Load More