"Peristiwa ini akan ada dalam diri saya selamanya ... Saya merasa kotor dan jijik pada diri saya sendiri," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana mengutip kata-kata korban.
"Saya hanya menunggu saya mati agar saya dapat melarikan diri dari masa lalu dan memulai kembali hidup saya melupakan semua kenangan kotor itu."
Tersangka yang kini berusia 66 tahun mengaku bersalah dalam persidangan Senin (12/10/2020), atas lima dakwaan penganiayaan, dengan sembilan dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana pada Rabu (14 Oktober) meminta hukuman maksimal 10 tahun penjara dan tambahan tujuh setengah bulan penjara sebagai pengganti cambuk.
"Fakta-fakta dari kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya," kata Sruthi.
"Ini adalah kasus pelecehan seksual terburuk yang melibatkan tindakan penghinaan kesopanan yang muncul di hadapan Pengadilan hingga saat ini, baik berdasarkan durasi pelanggaran."
Berita Terkait
-
Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakapolres Takalar: Saya Korban
-
Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
-
Terekam Kamera, Siswa Laki-laki Tampar dan Hina Ibunya Berulang Kali
-
Kronologis Istri Siri Polisi Dilecehkan di Ruangan Kerja Wakapolres
-
Ingin Hilangkan Foto Anak Tirinya, Ibu Ini Malah Kena Hujat Warganet
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend