"Peristiwa ini akan ada dalam diri saya selamanya ... Saya merasa kotor dan jijik pada diri saya sendiri," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana mengutip kata-kata korban.
"Saya hanya menunggu saya mati agar saya dapat melarikan diri dari masa lalu dan memulai kembali hidup saya melupakan semua kenangan kotor itu."
Tersangka yang kini berusia 66 tahun mengaku bersalah dalam persidangan Senin (12/10/2020), atas lima dakwaan penganiayaan, dengan sembilan dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana pada Rabu (14 Oktober) meminta hukuman maksimal 10 tahun penjara dan tambahan tujuh setengah bulan penjara sebagai pengganti cambuk.
"Fakta-fakta dari kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya," kata Sruthi.
"Ini adalah kasus pelecehan seksual terburuk yang melibatkan tindakan penghinaan kesopanan yang muncul di hadapan Pengadilan hingga saat ini, baik berdasarkan durasi pelanggaran."
Berita Terkait
-
Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakapolres Takalar: Saya Korban
-
Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
-
Terekam Kamera, Siswa Laki-laki Tampar dan Hina Ibunya Berulang Kali
-
Kronologis Istri Siri Polisi Dilecehkan di Ruangan Kerja Wakapolres
-
Ingin Hilangkan Foto Anak Tirinya, Ibu Ini Malah Kena Hujat Warganet
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?