Suara.com - Politisi Gerindra Syarif membagikan pengalamannya berpolitik di Jakarta selama ini. Syarif mengatakan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat itu paling dipenuhi dengan tangisan.
Syarif menceritakannya di depan Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat meluncurkan buku auto biografi berjudul Tangis, Tawa, Senyum: Catatan Aktivis Tanpa Angkatan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengatakan sesuai judul buku, selama karir politiknya banyak pengalaman yang membuatnya merasakan tiga perasaan itu. Namun yang paling membuatnya sering merasakan tangis adalah ketika ibu kota dipimpin Ahok.
"Konteks politik yang saya ceritakan dalam buku itu memang adalah tangisan saya dalam menghadapi kebijakan pemerintah terurama sahabat saya Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama," ujar Syarif di lokasi, Rabu (14/10/2020).
Ia menceritakan salah satu yang paling membuatnya menangis adalah ketika Ahok berencana membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal ini memunculkan reaksi penolakan dari banyak pihak.
"Misalnya soal cerita Ahok pernah mengganggas pembubaran (angkatan) IPDN lalu yangg IPDN banyak yang ke ruangan saya," jelasnya.
Menurutnya gagasan Ahok itu tidaklah masuk akal. Syarif bahkan menyebut Ahok membuat rencana itu sebagai 'kebijakan bangun tidur' karena belum dipikirkan secara matang.
"Banyak kebijakan-kebijakan saat itu menurut saya yang kebijakan habis bangun tidur. Habis bangun tidur langsung membuat kebijakan sehingga banyak orang tersakiti," tukasnya.
Cerita ini disebutnya merupakan pengalaman pribadinya. Karena itu jika ada yang ingin membantahnya, maka Syarif dengan tangan terbuka akan menjawabnya.
Baca Juga: Videografis: Aturan Baru PSBB Transisi di Jakarta
"Apa yang saya ceritakan dalam buku ini adalah pengalaman, karena itu kemudian ada yang keberatan dengan tulisan saya. Silahkan dibantah," tuturnya.
Selain itu ia juga mengaku sudah mengundang langsung Ahok untuk menyaksikan peluncuran bukunya. Namun karena ada halangan, Komisaris Utama Pertamina itu tak bisa hadir.
"Harusnya sahabat kita hadir, tapi karena ada halangan jadi enggak hadir dan menitipkan salam dari Ahok," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Videografis: Aturan Baru PSBB Transisi di Jakarta
-
Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi
-
Airlangga, Puan, dan Prabowo Jangan Pernah Mimpi Menang Pilpres 2024
-
Banyak Gubernur Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker, Anies Tidak, Ini Alasannya
-
Tak Mau Surati Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Wagub DKI: Sudah Diwakili
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen