Suara.com - Gubernur Anies Baswedan disebut tidak menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal sikap Pemprov terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan hanya Anies yang belum memberikan pandangan terkait UU Cipta Kerja yang diprotes banyak pihak.
Riza mengatakan, apa yang dilakukan Kepala Daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mewakilinya. Karena itu ia menilai Anies tak perlu melakukan hal yang sama.
"Itu kan sudah disampaikan, pemerintah Jabar sudah sampaikan, saya kira cukup sudah diwakili," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Politisi Gerindra ini tak menyatakan menolak Undang-undang yang menuai kontroversi itu. Sebab kata Riza, wewenang Pemprov berbeda dengan Pemerintah Pusat.
"Kalau kewenangan kami menyusun itu perda bersama DPRD kalau Pemprov itu membuat pergub Kepgub dan surat edaran lainnya," jelasnya.
Segala produk hukum yang dibuat Pemprov disebutnya harus beriringan dengan aturan pusat. Dalam proses pembuatan aturan, kata Riza, sudah dilakukan penyerapan aspirasi masyarakat terlebih dahulu demi kepentingan masyarakat.
"Berbagai bentuk peraturan untuk kepetingan nasional kepentingan daerah dan Kabupaten Kota yang akhirnya semua untuk keptingan masyarakat banyak," pungkasnya.
Baca Juga: Ditinggal Dekat Patung Kuda, 69 Motor Demonstran Diangkut ke Polda Metro
Berita Terkait
-
Ditinggal Dekat Patung Kuda, 69 Motor Demonstran Diangkut ke Polda Metro
-
KontraS Catat 207 Orang Dilaporkan Hilang Pasca Demo UU Cipta Kerja di DKI
-
UU Cipta Kerja Merupakan Solidaritas bagi Industri Kecil
-
Kericuhan Meluas, Massa Bakar Water Barrier di Simpang Budi Kemuliaan
-
Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya