Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap terpidana korupsi yang juga mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Rabu (14/10/2020). Taufiq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Taufiqurrahman ditelisik penyidik terkait sejumlah aset berupa tanah miliknya yang telah disita KPK. Tanah tersebut diduga berasal dari pencucian uang.
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset tanah seluas 3,5 hektar yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Pemeriksaan Taufiqurrahman berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini setelah KPK meminjam tempat tersebut.
Sebelum dijerat kasus TPPU, Taufiqurrahman terlebih dahulu dijerat dalam kasus gratifikasi, menerima uang sebesar Rp 3 miliar terkait penyalahgunaan jabatannya sebagai bupati.
Adapun rincian gratifikasi yang diterima Taufiq yakni sebesar Rp 1 miliar dari proyek pembangunan infrastruktur di Nganjuk, tahun anggaran 2015.
Sisanya diperoleh Taufiqurrahman atas promosi jabatan dan mutasi sejumlah PNS di lingkungan Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
-
Napi Gali Lubang: Cina Itu Wamil, Semua TKA dari Sana Pasti Terlatih
-
Kasus Ini Jebloskan Anggota DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim ke Sel
-
Alat yang Dipakai Cai Changpan Gali Terowongan Lapas Dibeli Lewat Sipir
-
Banyak Penghuni Kena Covid-19, Perawat Lapas Perempuan Pekanbaru Kewalahan
-
Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas