Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap terpidana korupsi yang juga mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Rabu (14/10/2020). Taufiq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Taufiqurrahman ditelisik penyidik terkait sejumlah aset berupa tanah miliknya yang telah disita KPK. Tanah tersebut diduga berasal dari pencucian uang.
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset tanah seluas 3,5 hektar yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Pemeriksaan Taufiqurrahman berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini setelah KPK meminjam tempat tersebut.
Sebelum dijerat kasus TPPU, Taufiqurrahman terlebih dahulu dijerat dalam kasus gratifikasi, menerima uang sebesar Rp 3 miliar terkait penyalahgunaan jabatannya sebagai bupati.
Adapun rincian gratifikasi yang diterima Taufiq yakni sebesar Rp 1 miliar dari proyek pembangunan infrastruktur di Nganjuk, tahun anggaran 2015.
Sisanya diperoleh Taufiqurrahman atas promosi jabatan dan mutasi sejumlah PNS di lingkungan Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
-
Napi Gali Lubang: Cina Itu Wamil, Semua TKA dari Sana Pasti Terlatih
-
Kasus Ini Jebloskan Anggota DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim ke Sel
-
Alat yang Dipakai Cai Changpan Gali Terowongan Lapas Dibeli Lewat Sipir
-
Banyak Penghuni Kena Covid-19, Perawat Lapas Perempuan Pekanbaru Kewalahan
-
Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini