Suara.com - Banyaknya pelajar yang ikut aksi demonstrasi hingga berujung kerusuhan mendapatkan perhatian tersendiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies meminta anak tersebut tak diberikan hukuman sampai dikeluarkan dari sekolahnya.
Menurut Anies, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak. Cara memberikan hukuman mengeluarkan sekolah bukan cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.
"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Polda Metro Jaya juga berencana membuat surat pernyataan kepada para orang tua dan sekolah bagi pelajarnya yang tertangkap saat kerusuhan. Tujuannya agar mereka mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.
Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana Polda tersebut. Namun menurutnya sekolah dan orang tua harus meresponnya dengan memberikan pendidikan yang baik.
"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," jelasnya.
Ia membandingkan dengan orang dewasa yang jika sudah berbuat salah harus dihukum. Cara keras itu disebutnya bukan membina anak-anak dan justru malah membuat mereka semakin tidak terdidik.
"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," pungkasnya.
Baca Juga: Politisi Gerindra Cerita di Depan Anies: Era Ahok Banyak Tangisan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam