Suara.com - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara soal kegaduhan yang tengah terjadi seiring dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam kicauannya, Fahri Hamzah menyinggung sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap aparat, yakni Jumhur Hidayat dan Syahgada Nainggolan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengaku telah mengenal dua aktivisi KAMI tersebut sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut Fahri Hamzah, keduanya adalah sosok yang kritis dan idealis.
"Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka teman berdebat yang berkualitas," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Fahri Hamzah pun menyinggung soal penangkapan kedua rekannya tersebut. Menurutnya, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan tidak perlu ditangkap apabila pemerintah mau mendengar kritik dan sarannya.
Eks Anggota DPR RI ini pun menyamakan rezim Jokowi dengan Orde Baru (Orba) yang sama-sama menangkap kedua pentolan tokoh KAMI itu.
"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka dulu korban rezim Orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?" tukasnya.
Lebih lanjut lagi, Fahri Hamzah menuturkan soal inti dari crime control dalam penegakan hukum. Menurutnya, crime control merupakan langkah menghalalkan segara cara agar tercipta suasana terkendali.
Dalam hal ini, Fahri Hamzah menganalogikannya dengan para aktivis yang ditangkap aparat seiring maraknya unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani
"Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suaasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan," ungkapnya.
Menurut Fahri Hamzah, orang yang seharusnya ditangkap lebih dahulu adalah oknum perusuh yang merusak fasilitas publik.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa penangkapan para kritikus yang justru menghidupkan demokrasi menandakan pemerintah telah salah langkah.
Politisi Partai Gelora ini pun menegaskan kalau acuan penangkapan adalah memicu kerusuhan, berarti yang seharusnya ditangkap adalah anggota DPR. Pasalnya mereka yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan membuat gaduh negara.
"Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?" tandasnya lanjut.
Fahri Hamzah dalam kicauannya mengajak masyarakat untuk melihat bahwa kegaduhan publik didasari oleh alasan tertentu. Menurutnya, kritik yang muncul ke permukaan dengan jalan unjuk rasa merupakan respon atas tata kelola yang gagal sehingga tidak bisa disamakan dengan kriminalitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya