Suara.com - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara soal kegaduhan yang tengah terjadi seiring dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam kicauannya, Fahri Hamzah menyinggung sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap aparat, yakni Jumhur Hidayat dan Syahgada Nainggolan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengaku telah mengenal dua aktivisi KAMI tersebut sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut Fahri Hamzah, keduanya adalah sosok yang kritis dan idealis.
"Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka teman berdebat yang berkualitas," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Fahri Hamzah pun menyinggung soal penangkapan kedua rekannya tersebut. Menurutnya, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan tidak perlu ditangkap apabila pemerintah mau mendengar kritik dan sarannya.
Eks Anggota DPR RI ini pun menyamakan rezim Jokowi dengan Orde Baru (Orba) yang sama-sama menangkap kedua pentolan tokoh KAMI itu.
"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka dulu korban rezim Orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?" tukasnya.
Lebih lanjut lagi, Fahri Hamzah menuturkan soal inti dari crime control dalam penegakan hukum. Menurutnya, crime control merupakan langkah menghalalkan segara cara agar tercipta suasana terkendali.
Dalam hal ini, Fahri Hamzah menganalogikannya dengan para aktivis yang ditangkap aparat seiring maraknya unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani
"Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suaasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan," ungkapnya.
Menurut Fahri Hamzah, orang yang seharusnya ditangkap lebih dahulu adalah oknum perusuh yang merusak fasilitas publik.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa penangkapan para kritikus yang justru menghidupkan demokrasi menandakan pemerintah telah salah langkah.
Politisi Partai Gelora ini pun menegaskan kalau acuan penangkapan adalah memicu kerusuhan, berarti yang seharusnya ditangkap adalah anggota DPR. Pasalnya mereka yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan membuat gaduh negara.
"Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?" tandasnya lanjut.
Fahri Hamzah dalam kicauannya mengajak masyarakat untuk melihat bahwa kegaduhan publik didasari oleh alasan tertentu. Menurutnya, kritik yang muncul ke permukaan dengan jalan unjuk rasa merupakan respon atas tata kelola yang gagal sehingga tidak bisa disamakan dengan kriminalitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya