Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa buruh lebih banyak dan dilakukan secara bergelombang. Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Kendati sudah merencanakan aksi lanjutan, Presiden KSPI Said Iqbal mengaku belum menentukan kapan aksi akan berlangsung.
"KSPI belum memutuskan tanggal untuk melakukan aksi lanjutan menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja," kata Iqbal dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Said Iqbal mengatakan serikat buruh bakal terus menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker. Pertama melalui aksi lanjutan dengan massa lebih banyak, kemudian melalui uji formil dan uji materil di Mahkamah Konstitusi.
"Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Sebelumnya, Said Iqbal sekaligus menegaskan buruh tetap pada komitmen mereka untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ia berujar atas dasar itupula, buruh bersikap tidak akan terlibat dalam pembahasan peraturan turunan omnibus law.
"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," kata Said Iqbal.
Said Iqbal berpandangan tidak menutup kemungkinan serikat buruh diduga hanya digunakan sebagai stemoel atau alat legitimasi, terlebih apabila ke depan pemerintah terkesan kejar tayang membuat aguran turunan.
Hal itu ia katakan lantaran berkaca pada peristiwa di DPR yang membuat buruh merasa dikhianati. Di mana DPR sempat menjanjikan buruh akan dilibatkan dalam pembahasan UU Ciptaker, tetapi, lanjut Iqbal, pembahasan justru terkesan seperti kejar setoran.
Baca Juga: Dikhianati DPR, Buruh Ogah Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker
"Padahal kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir. Tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," ujar Iqbal.
Berita Terkait
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
Ribuan Buruh Fokus Aksi 28 Agustus, Tak Ikut-ikut Demo di DPR Hari Ini
-
KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
60.000 Buruh Terancam Tak Dapat THR! Gelombang PHK Hantam 50 Perusahaan di Awal 2025
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota