Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa buruh lebih banyak dan dilakukan secara bergelombang. Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Kendati sudah merencanakan aksi lanjutan, Presiden KSPI Said Iqbal mengaku belum menentukan kapan aksi akan berlangsung.
"KSPI belum memutuskan tanggal untuk melakukan aksi lanjutan menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja," kata Iqbal dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Said Iqbal mengatakan serikat buruh bakal terus menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker. Pertama melalui aksi lanjutan dengan massa lebih banyak, kemudian melalui uji formil dan uji materil di Mahkamah Konstitusi.
"Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Sebelumnya, Said Iqbal sekaligus menegaskan buruh tetap pada komitmen mereka untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ia berujar atas dasar itupula, buruh bersikap tidak akan terlibat dalam pembahasan peraturan turunan omnibus law.
"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," kata Said Iqbal.
Said Iqbal berpandangan tidak menutup kemungkinan serikat buruh diduga hanya digunakan sebagai stemoel atau alat legitimasi, terlebih apabila ke depan pemerintah terkesan kejar tayang membuat aguran turunan.
Hal itu ia katakan lantaran berkaca pada peristiwa di DPR yang membuat buruh merasa dikhianati. Di mana DPR sempat menjanjikan buruh akan dilibatkan dalam pembahasan UU Ciptaker, tetapi, lanjut Iqbal, pembahasan justru terkesan seperti kejar setoran.
Baca Juga: Dikhianati DPR, Buruh Ogah Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker
"Padahal kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir. Tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," ujar Iqbal.
Berita Terkait
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf