Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi menilai ujaran dalam percakapan WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Medan soal DPR sarang maling dan setan sebagai bentuk protes yang biasa. Menurutnya pernyataan itu hanyalah cemooh dari masyarakat yang kecewa.
"Kami bekerja menjalankan amanah sesuai UU, artinya yang kami bekerja berdasarkan UU. Tentang cemoohan dan hinaan kami anggap sebagai bentuk protes yang biasa saja," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Kendati begitu, menurut Baidowi semua pihak harus menjunjung etika dan sopan satun dalam berinteraksi di media sosial. Sementara berkaitan dengan pernyataan dalam WAG KAMI Medan, Baidowi menyerahkan penanganan kepada kepolisian.
"Tetapi semuanya kembali kepada yang bersangkutan. Apakah itu pelanggaran? Saya kira itu ranahnya aparat hukum," ujar dia.
Sebelumnya, menanggapi WAG KAMI Medan, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan dirinya telah terbiasa menghadapi pro dan kontra rakyat terkait wakilnya di parlemen. Hanya saja, kata Ace, seharusnya penyampaian kritik dilakukan secara sopan, bukan kekerasan.
"Kami menghormati siapapun pihak yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke DPR dengan cara dialog dan beradab, bukan dengan cara kekerasan. DPR itu wakil rakyat, siapapun berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tentu dengan mekanisme yang telah diatur," tutur Ace dihubungi Suara.com, Jumat (16/10).
Sebut DPR Sarang Maling dan Setan
Bareskrim Polri mengungkap percakapan dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Percakapan tersebut menjadi dasar Polri menangkap dan menahan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan tiga anggotanya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Mereka berinisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri)
Baca Juga: Suasana Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG Medan KAMI," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Argo mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi.
"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG. Dalam percakapan di dalam WhatsApp Grup KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.
"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kwmudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," beber Argo.
Menurut Argo, dari tangan tersangka Juliana pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov.
Berita Terkait
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar