Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengkritik soal adanya penerimaan mobil dinas kepada pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang nilainya mencapai miliaran.
Dia menganggap Firli Dkk tak pantas meminta mobil dinas baru saat kondisi ekonomi warga Indonesia sedang terpuruk, imbas pandemi Covid-19.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19," kata Laode saat dihubungi wartawan, Jumat (16/10/2020).
"Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," imbuhnya.
Saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Laode mengaku tak pernah ada usulan untuk mengganti mobil dinas untuk pejabat struktural KPK.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," ucap Laode.
Menurut Laode, meski dalam undang -undang KPK Baru nomor 19 tahun 2019 bahwa adanya pasal mengenai perubahan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kata Laode, jangan sampai melunturkan semangat KPK yang telah dibangun dari awal berdiri mengenai independensi dan kesederhanan.
“Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti: independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," kata dia.
Miliaran
Baca Juga: Firli Cs Minta Mobil Dinas Rp 1 M, Pimpinan Lama 4 Tahun Cuma Naik Innova
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengakui adanya anggaran mobil itu yang sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ali menuturkan, belum mengetahui besaran anggaran belanja yang dikeluarkan DPR untuk mobil dinas para pejabat struktural di lingkungan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.
Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dengan spesifikasi tenaga mobil berkapasitas atas 3.500 cc.
Sementara, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk enam pejabat eselon I KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
-
Eks Komisioner KPK Merasa Aneh Bila Koruptor Dimaafkan, Tidak Ada di Negara Manapun
-
Eks Pimpinan KPK Nilai RUU Perampasan Aset Lebih Baik Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran
-
15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Demi Ingatkan Jokowi: Makin Hari Makin Tampak Penyelewengannya!
-
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Laode Singgung Isu Bansos yang Disalahgunakan Salah Satu Capres
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO