Suara.com - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi buka suara terkait kabar adanya dalang dalam aksi unjuk rasa memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam acara Kabar Petang TV One, Kamis (15/10/2020), Burhanuddin Muhtadi menyinggung soal adanya drama antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan Partai Demokrat.
Pasalnya, dalam acara tersebut ada politisi dari kedua partai yakni Masinton Pasaribu dan Jansen Sitindaon.
"Ini sepertinya lagu lama. Saya ingat betul lima atau enam kali diundang TV One untuk mengomentari drama antara PDIP dengan PD," ungkapnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Saya sebut lagu lama karena ini bagian dari kisah lama antara Bu Megawati dengan Pak Susilo Bambang Yudhoyono," imbuhnya.
Burhanuddin Muhtadi menanggapi perdebatan antara Masinton Pasaribu dan Jansen Sitindaon soal adanya dalang dalam aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya Burhanuddin Muhtadi, sejak awal pemerintah seharusnya menghindari narasi-narasi yang mengesankan adanya dalang di balik aksi unjuk rasa tersebut.
"Lebih baik pemerintah menghindari narasi-narasi yang mengesankan ada dalang, meskipun faktanya memang ada. Tapi jangan sampai dilempar ke publik apalagi tanpa menyebutkan nama yang jelas," ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Burhanuddin Muhtadi menuturkan bahwa adanya istilah dalang ini justru mengesankan pemerintah anti kritik. Oleh sebab itu, ia lebih menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan konsultasi publik.
Baca Juga: SBY Dituding Dalangi Demo, Masinton PDIP: Harus Bijak, Jangan Dramatisasi
Dalam iklim demokrasi yang tengah panas ini, Burhanuddin Muhtadi menyarankan agar pemerintah mengindari hal-hal yang bisa memanti ketegangan publik.
"Istilah dalang itu mengesankan pemerintah anti kritik. Dalam iklim demokrasi seperti sekarang, baiknya pemerintah menghindari hal-hal yang bisa memunculkan kekisruhan di ruang yang sama, tapi jangan telalu reaktif," ucapnya.
Saat ditanya oleh pembawa acara soal bagaimana seharusnya pemerintah bertindak sekarang, Burhanuddin Muhtadi menjawab sudah terlanjur. Pemerintah harus menyelesaikan masalah ini.
"Nasi sudah menjadi bubur, satu hal yang sering kali dipakai pemerintah dengan menggunakan istilah yang tidak menjawab masalah," kata Burhanuddin Muhtadi.
"Karena sudah menyebutkan dalang oleh elite, tetapi harus clear siapa dalangnya," lanjutnya.
Perdebatan Masinton Pasaribu dan Jansen Sitindaon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui