Suara.com - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi buka suara terkait kabar adanya dalang dalam aksi unjuk rasa memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam acara Kabar Petang TV One, Kamis (15/10/2020), Burhanuddin Muhtadi menyinggung soal adanya drama antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan Partai Demokrat.
Pasalnya, dalam acara tersebut ada politisi dari kedua partai yakni Masinton Pasaribu dan Jansen Sitindaon.
"Ini sepertinya lagu lama. Saya ingat betul lima atau enam kali diundang TV One untuk mengomentari drama antara PDIP dengan PD," ungkapnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Saya sebut lagu lama karena ini bagian dari kisah lama antara Bu Megawati dengan Pak Susilo Bambang Yudhoyono," imbuhnya.
Burhanuddin Muhtadi menanggapi perdebatan antara Masinton Pasaribu dan Jansen Sitindaon soal adanya dalang dalam aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya Burhanuddin Muhtadi, sejak awal pemerintah seharusnya menghindari narasi-narasi yang mengesankan adanya dalang di balik aksi unjuk rasa tersebut.
"Lebih baik pemerintah menghindari narasi-narasi yang mengesankan ada dalang, meskipun faktanya memang ada. Tapi jangan sampai dilempar ke publik apalagi tanpa menyebutkan nama yang jelas," ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Burhanuddin Muhtadi menuturkan bahwa adanya istilah dalang ini justru mengesankan pemerintah anti kritik. Oleh sebab itu, ia lebih menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan konsultasi publik.
Baca Juga: SBY Dituding Dalangi Demo, Masinton PDIP: Harus Bijak, Jangan Dramatisasi
Dalam iklim demokrasi yang tengah panas ini, Burhanuddin Muhtadi menyarankan agar pemerintah mengindari hal-hal yang bisa memanti ketegangan publik.
"Istilah dalang itu mengesankan pemerintah anti kritik. Dalam iklim demokrasi seperti sekarang, baiknya pemerintah menghindari hal-hal yang bisa memunculkan kekisruhan di ruang yang sama, tapi jangan telalu reaktif," ucapnya.
Saat ditanya oleh pembawa acara soal bagaimana seharusnya pemerintah bertindak sekarang, Burhanuddin Muhtadi menjawab sudah terlanjur. Pemerintah harus menyelesaikan masalah ini.
"Nasi sudah menjadi bubur, satu hal yang sering kali dipakai pemerintah dengan menggunakan istilah yang tidak menjawab masalah," kata Burhanuddin Muhtadi.
"Karena sudah menyebutkan dalang oleh elite, tetapi harus clear siapa dalangnya," lanjutnya.
Perdebatan Masinton Pasaribu dan Jansen Sitindaon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara