Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap penyebab dari tanah longsor yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10 Oktober lalu. Pengembang perumahan Melati Residence disebut membangun turap yang menyalahi aturan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan berdasarkan identifikasi sementara dari pihaknya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tidak boleh menggunakan batu kali.
“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” ujar Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Akibatnya, begitu diguyur hujan, tanahnya semakin lama terus terkikis. Akhirnya turap tersebut malah menjadi longsor.
“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” jelasnya.
Turap yang ikut jatuh bersama tanah yang longsor malah jadi menutup kali Anak Situ. Pihaknya langsung memasang dolken dan menutupnya dengan terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.
“Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter,” kata Juaini.
Ke depannya, Juaini menyarankan kepada pengembang agar memakai sheetpile yang notabene lebih aman untuk ketinggiannya.
"Harus ada sheetpile. Karena bedanya tinggi banget turapnya longsor dan kena pemukiman penduduk," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Longsor di Ciganjur Kepikiran Buku Nikah hingga Uang Pensiun Suami
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga ikut turun tangan menangani peristiwa tanah longsor yang menyebabkan satu orang tewas di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Sabtu (10/10/2020) lalu. Pengembang Perumahan Melati Residence bakal dipanggil.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda, mengatakan keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai alasan dari peristiwa itu. Sebab, tanah yang longsor merupakan bagian dari wilayah Melati Residence.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan; Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait lainnya.
“Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” ujar Ida kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh