Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap penyebab dari tanah longsor yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10 Oktober lalu. Pengembang perumahan Melati Residence disebut membangun turap yang menyalahi aturan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan berdasarkan identifikasi sementara dari pihaknya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tidak boleh menggunakan batu kali.
“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” ujar Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Akibatnya, begitu diguyur hujan, tanahnya semakin lama terus terkikis. Akhirnya turap tersebut malah menjadi longsor.
“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” jelasnya.
Turap yang ikut jatuh bersama tanah yang longsor malah jadi menutup kali Anak Situ. Pihaknya langsung memasang dolken dan menutupnya dengan terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.
“Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter,” kata Juaini.
Ke depannya, Juaini menyarankan kepada pengembang agar memakai sheetpile yang notabene lebih aman untuk ketinggiannya.
"Harus ada sheetpile. Karena bedanya tinggi banget turapnya longsor dan kena pemukiman penduduk," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Longsor di Ciganjur Kepikiran Buku Nikah hingga Uang Pensiun Suami
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga ikut turun tangan menangani peristiwa tanah longsor yang menyebabkan satu orang tewas di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Sabtu (10/10/2020) lalu. Pengembang Perumahan Melati Residence bakal dipanggil.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda, mengatakan keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai alasan dari peristiwa itu. Sebab, tanah yang longsor merupakan bagian dari wilayah Melati Residence.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan; Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait lainnya.
“Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” ujar Ida kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang