Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap penyebab dari tanah longsor yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10 Oktober lalu. Pengembang perumahan Melati Residence disebut membangun turap yang menyalahi aturan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan berdasarkan identifikasi sementara dari pihaknya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tidak boleh menggunakan batu kali.
“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” ujar Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Akibatnya, begitu diguyur hujan, tanahnya semakin lama terus terkikis. Akhirnya turap tersebut malah menjadi longsor.
“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” jelasnya.
Turap yang ikut jatuh bersama tanah yang longsor malah jadi menutup kali Anak Situ. Pihaknya langsung memasang dolken dan menutupnya dengan terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.
“Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter,” kata Juaini.
Ke depannya, Juaini menyarankan kepada pengembang agar memakai sheetpile yang notabene lebih aman untuk ketinggiannya.
"Harus ada sheetpile. Karena bedanya tinggi banget turapnya longsor dan kena pemukiman penduduk," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Longsor di Ciganjur Kepikiran Buku Nikah hingga Uang Pensiun Suami
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga ikut turun tangan menangani peristiwa tanah longsor yang menyebabkan satu orang tewas di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Sabtu (10/10/2020) lalu. Pengembang Perumahan Melati Residence bakal dipanggil.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda, mengatakan keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai alasan dari peristiwa itu. Sebab, tanah yang longsor merupakan bagian dari wilayah Melati Residence.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan; Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait lainnya.
“Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” ujar Ida kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar