Suara.com - Anies Baswedan pada hari ini, Jumat (16/10/2020) tepat tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Beragam kontroversi dan prestasi pun mencuat sebagai bagian dari catatan karier Anies sebagai gubernur.
Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Kala itu ia bersanding bersama Sandiaga Uno yang menjadi wakilnya, sebelum akhirnya Sandiaga mundur lantaran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Agustus 2018.
Selama dua tahun, Anies memimpin Jakarta sendiri tanpa wakil. Hingga kemudian pada 6 April 2020 lalu, posisi Wakil Gubernur diisi oleh politikus dari Partai Gerindra, Riza Patria.
Selama lebih dari separuh periode menjabat sebagai pemimpin Jakarta, Anies disebut-sebut telah menorehkan prestasi pun kontroversi.
Berikut adalah kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan Anies selama tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
1. Program Rumah DP 0 Rupiah
Program Rumah DP 0 Rupiah merupakan salah satu program kerja unggulan Gubernur DKI Anies Baswedan. Program ini menawarkan rumah rakyat dengan uang muka 0 rupiah.
Sejatinya, program ini digagas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mantan wakil Gubernur Jakarta pada saat Pilkada 2017 lalu, untuk membantu warga yang belum memiliki rumah tinggal.
Namun, dalam pelaksanaannya, program rumah DP 0 Rupiah ini tak cukup laris. Pasalnya, meski menawarkan DP nol persen atau 0 rupiah, skema pembayaran cicilannya cukup menyulitkan warga kelas bawah Jakarta yang menjadi target pemasaran.
Baca Juga: Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
Cicilan bulanan yang mencapai separuh dari UMP yang diterima warga Jakarta dinilai masih belum menjangkau kalangan menengah ke bawah.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono DPRD DKI Jakarta menilai program rumah DP Rp 0 yang dibuat Gubernur Anies Baswedan malah fokus menggarap area komersil. Karena itu, kebijakan itu diminta agar dievaluasi secara mendalam.
"Program penyediaan hunian DP 0 rupiah telah menelan anggaran yang sangat besar dalam Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (10/7/2020).
2. Reklamasi Ancol
Keputusan Anies untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol menimbulkan pro dan kontra.
Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
-
Balik PSBB Transisi, Masjid Fatahillah di Kantor Anies Gelar Jumatan Lagi
-
Guru Sambut Baik Wacana Anies Minta Pelajar Bedah UU Cipta Kerja
-
Tiga Tahun Menjabat, Anies Disebut Pamerkan Perselisihan dengan Pusat
-
Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan