Suara.com - Anies Baswedan pada hari ini, Jumat (16/10/2020) tepat tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Beragam kontroversi dan prestasi pun mencuat sebagai bagian dari catatan karier Anies sebagai gubernur.
Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Kala itu ia bersanding bersama Sandiaga Uno yang menjadi wakilnya, sebelum akhirnya Sandiaga mundur lantaran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Agustus 2018.
Selama dua tahun, Anies memimpin Jakarta sendiri tanpa wakil. Hingga kemudian pada 6 April 2020 lalu, posisi Wakil Gubernur diisi oleh politikus dari Partai Gerindra, Riza Patria.
Selama lebih dari separuh periode menjabat sebagai pemimpin Jakarta, Anies disebut-sebut telah menorehkan prestasi pun kontroversi.
Berikut adalah kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan Anies selama tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
1. Program Rumah DP 0 Rupiah
Program Rumah DP 0 Rupiah merupakan salah satu program kerja unggulan Gubernur DKI Anies Baswedan. Program ini menawarkan rumah rakyat dengan uang muka 0 rupiah.
Sejatinya, program ini digagas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mantan wakil Gubernur Jakarta pada saat Pilkada 2017 lalu, untuk membantu warga yang belum memiliki rumah tinggal.
Namun, dalam pelaksanaannya, program rumah DP 0 Rupiah ini tak cukup laris. Pasalnya, meski menawarkan DP nol persen atau 0 rupiah, skema pembayaran cicilannya cukup menyulitkan warga kelas bawah Jakarta yang menjadi target pemasaran.
Baca Juga: Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
Cicilan bulanan yang mencapai separuh dari UMP yang diterima warga Jakarta dinilai masih belum menjangkau kalangan menengah ke bawah.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono DPRD DKI Jakarta menilai program rumah DP Rp 0 yang dibuat Gubernur Anies Baswedan malah fokus menggarap area komersil. Karena itu, kebijakan itu diminta agar dievaluasi secara mendalam.
"Program penyediaan hunian DP 0 rupiah telah menelan anggaran yang sangat besar dalam Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (10/7/2020).
2. Reklamasi Ancol
Keputusan Anies untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol menimbulkan pro dan kontra.
Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
-
Balik PSBB Transisi, Masjid Fatahillah di Kantor Anies Gelar Jumatan Lagi
-
Guru Sambut Baik Wacana Anies Minta Pelajar Bedah UU Cipta Kerja
-
Tiga Tahun Menjabat, Anies Disebut Pamerkan Perselisihan dengan Pusat
-
Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak