"Dua rekan sedang merokok di jalan. Saya mendengar jeritan. Saya pergi ke jendela dan melihat seorang rekan, berlumuran darah, dikejar oleh seorang pria dengan parang." ujar seorang saksi mata kepada AFP.
Tersangka utama penusukan tersebut mengakui kepada penyidik kepolisian bahwa dia memang sengaja mengincar jurnalis Charlie Hebdo lantaran merasa tersinggung dengan karya majalah tersebut.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan bahwa serangan itu "jelas merupakan tindakan terorisme Islam". Jaksa anti terorisme telah membuka penyelidikan.
Insiden penusukan tersebut menyusul penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad saat pembukaan sidang kasus pembantaian di kantor majalah Charlie Hebdo pada 2015.
Dua belas orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis, tewas dalam serangan di kantor Charlie Hebdo oleh orang-orang bersenjata pada 7 Januari 2015.
Di pengadilan terdapat 14 tersangka kaki tangan saudara Said dan Cherif Kouachi, pelaku serangan 2015 terhadap Charlie Hebdo yang diklaim sebagai cabang kelompok teroris al-Qaeda.
Dua insiden tersebut juga terjadi ketika pemerintah Macron menyusun RUU untuk menangani kelompok radikal Islam yang diklaim pihak berwenang menciptakan masyarakat paralel di luar nilai-nilai Republik Prancis.
Emmanuela Macron mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Baca Juga: Selidiki Penanganan Pandemi, Polisi Grebek Rumah Sejumlah Pejabat Prancis
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," ujar Macron dikutip dari Al Jazeera. Namun, Macron juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang akan memberikan izin kepada orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi penampilan dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat dengan hingga 5 juta umat, dan Islam adalah agama nomor dua di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping