"Dua rekan sedang merokok di jalan. Saya mendengar jeritan. Saya pergi ke jendela dan melihat seorang rekan, berlumuran darah, dikejar oleh seorang pria dengan parang." ujar seorang saksi mata kepada AFP.
Tersangka utama penusukan tersebut mengakui kepada penyidik kepolisian bahwa dia memang sengaja mengincar jurnalis Charlie Hebdo lantaran merasa tersinggung dengan karya majalah tersebut.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan bahwa serangan itu "jelas merupakan tindakan terorisme Islam". Jaksa anti terorisme telah membuka penyelidikan.
Insiden penusukan tersebut menyusul penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad saat pembukaan sidang kasus pembantaian di kantor majalah Charlie Hebdo pada 2015.
Dua belas orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis, tewas dalam serangan di kantor Charlie Hebdo oleh orang-orang bersenjata pada 7 Januari 2015.
Di pengadilan terdapat 14 tersangka kaki tangan saudara Said dan Cherif Kouachi, pelaku serangan 2015 terhadap Charlie Hebdo yang diklaim sebagai cabang kelompok teroris al-Qaeda.
Dua insiden tersebut juga terjadi ketika pemerintah Macron menyusun RUU untuk menangani kelompok radikal Islam yang diklaim pihak berwenang menciptakan masyarakat paralel di luar nilai-nilai Republik Prancis.
Emmanuela Macron mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Baca Juga: Selidiki Penanganan Pandemi, Polisi Grebek Rumah Sejumlah Pejabat Prancis
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," ujar Macron dikutip dari Al Jazeera. Namun, Macron juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang akan memberikan izin kepada orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi penampilan dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat dengan hingga 5 juta umat, dan Islam adalah agama nomor dua di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Wajah Lesu Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
 - 
            
              Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
 - 
            
              Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
 - 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana