"Dua rekan sedang merokok di jalan. Saya mendengar jeritan. Saya pergi ke jendela dan melihat seorang rekan, berlumuran darah, dikejar oleh seorang pria dengan parang." ujar seorang saksi mata kepada AFP.
Tersangka utama penusukan tersebut mengakui kepada penyidik kepolisian bahwa dia memang sengaja mengincar jurnalis Charlie Hebdo lantaran merasa tersinggung dengan karya majalah tersebut.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan bahwa serangan itu "jelas merupakan tindakan terorisme Islam". Jaksa anti terorisme telah membuka penyelidikan.
Insiden penusukan tersebut menyusul penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad saat pembukaan sidang kasus pembantaian di kantor majalah Charlie Hebdo pada 2015.
Dua belas orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis, tewas dalam serangan di kantor Charlie Hebdo oleh orang-orang bersenjata pada 7 Januari 2015.
Di pengadilan terdapat 14 tersangka kaki tangan saudara Said dan Cherif Kouachi, pelaku serangan 2015 terhadap Charlie Hebdo yang diklaim sebagai cabang kelompok teroris al-Qaeda.
Dua insiden tersebut juga terjadi ketika pemerintah Macron menyusun RUU untuk menangani kelompok radikal Islam yang diklaim pihak berwenang menciptakan masyarakat paralel di luar nilai-nilai Republik Prancis.
Emmanuela Macron mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Baca Juga: Selidiki Penanganan Pandemi, Polisi Grebek Rumah Sejumlah Pejabat Prancis
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," ujar Macron dikutip dari Al Jazeera. Namun, Macron juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang akan memberikan izin kepada orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi penampilan dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat dengan hingga 5 juta umat, dan Islam adalah agama nomor dua di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar