"Dua rekan sedang merokok di jalan. Saya mendengar jeritan. Saya pergi ke jendela dan melihat seorang rekan, berlumuran darah, dikejar oleh seorang pria dengan parang." ujar seorang saksi mata kepada AFP.
Tersangka utama penusukan tersebut mengakui kepada penyidik kepolisian bahwa dia memang sengaja mengincar jurnalis Charlie Hebdo lantaran merasa tersinggung dengan karya majalah tersebut.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan bahwa serangan itu "jelas merupakan tindakan terorisme Islam". Jaksa anti terorisme telah membuka penyelidikan.
Insiden penusukan tersebut menyusul penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad saat pembukaan sidang kasus pembantaian di kantor majalah Charlie Hebdo pada 2015.
Dua belas orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis, tewas dalam serangan di kantor Charlie Hebdo oleh orang-orang bersenjata pada 7 Januari 2015.
Di pengadilan terdapat 14 tersangka kaki tangan saudara Said dan Cherif Kouachi, pelaku serangan 2015 terhadap Charlie Hebdo yang diklaim sebagai cabang kelompok teroris al-Qaeda.
Dua insiden tersebut juga terjadi ketika pemerintah Macron menyusun RUU untuk menangani kelompok radikal Islam yang diklaim pihak berwenang menciptakan masyarakat paralel di luar nilai-nilai Republik Prancis.
Emmanuela Macron mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Baca Juga: Selidiki Penanganan Pandemi, Polisi Grebek Rumah Sejumlah Pejabat Prancis
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," ujar Macron dikutip dari Al Jazeera. Namun, Macron juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang akan memberikan izin kepada orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi penampilan dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat dengan hingga 5 juta umat, dan Islam adalah agama nomor dua di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam