Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah tak melarang siapapun yang menyampaikan pendapatnya atau berunjuk rasa di muka umum. Namun, jika unjuk rasa dilakukan yang mengarah pada perusakan, anarkis hingga menganggu hak orang, itu yang harus ditertibkan.
"Jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
Mantan Panglima TNI itu menuturkan, dalam sistem demokrasi sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat.
"UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya 'Biarkan 1000 tunas baru bermekaran. Biarkan 1000 pemikiran bermunculan. Tapi jangan dirusak tangkainya'. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya," kata dia.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut, pemerintah terbuka dengan masukan-masukan.
Ia mengatakan bahwa akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja tersebut.
"Masih terbuka. Setidaknya, akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja," tutur dia.
Nantinya, kata Moelodoko, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja memberikan kesempatan kepada para pekerja dan buruh untuk menanggapi PP tersebut.
"Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh, ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," tukasnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global
Tag
Berita Terkait
-
UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain Berlebihan
-
Jaga Demo Tolak UU Cipta Kerja, 8 Polisi di Bekasi Positif Covid-19
-
Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
-
Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
-
Bawa Keranda Mayat, 'Dukun' hingga 'Mak Lampir' Ikut Buruh Geruduk Istana
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!