Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah tak melarang siapapun yang menyampaikan pendapatnya atau berunjuk rasa di muka umum. Namun, jika unjuk rasa dilakukan yang mengarah pada perusakan, anarkis hingga menganggu hak orang, itu yang harus ditertibkan.
"Jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
Mantan Panglima TNI itu menuturkan, dalam sistem demokrasi sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat.
"UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya 'Biarkan 1000 tunas baru bermekaran. Biarkan 1000 pemikiran bermunculan. Tapi jangan dirusak tangkainya'. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya," kata dia.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut, pemerintah terbuka dengan masukan-masukan.
Ia mengatakan bahwa akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja tersebut.
"Masih terbuka. Setidaknya, akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja," tutur dia.
Nantinya, kata Moelodoko, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja memberikan kesempatan kepada para pekerja dan buruh untuk menanggapi PP tersebut.
"Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh, ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," tukasnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global
Tag
Berita Terkait
-
UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain Berlebihan
-
Jaga Demo Tolak UU Cipta Kerja, 8 Polisi di Bekasi Positif Covid-19
-
Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
-
Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
-
Bawa Keranda Mayat, 'Dukun' hingga 'Mak Lampir' Ikut Buruh Geruduk Istana
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
-
Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
-
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
-
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik