Suara.com - Polri kembali menangkap orang yang dinilai telah menghina pejabat negara, kali ini penghina Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko ditangkap pada Minggu (18/10/2020) pada pukul 05.10 WIB.
Seorang yang ditangkap tersebut adalah pemilik akun Facebook bernama Muhammad Basmi (43), ia ditangkap di indekosnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.
“Benar (sudah ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
Basmi diduga telah melakukan penghinaan kepada Moeldoko saat mengunggah link berita dengan keterangan yang dibuatnya di Facebook.
"Soundnice itu menipu consciousness. A*** Ku*** Moeldoko hanya kumpulan mantan jendral bermentalitas sebagai komprador dan kolaborator asing. Salam Muhammad FB (BEN)," demikian bunyi unggahan Basmi, Minggu (18/10/2020).
Muhammad Basmi ditangkap berdasarkan LP/A/590/X/2020/BARESKRIM tanggal 17 Oktober 2020 dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian SARA melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.
Setelah diperiksa diketahui motif Basmi menulis unggahan seperti itu karena memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial.
Kini Basmi sudah diamankan di Dittipid Siber Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan penyidik.
Baca Juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Jadi Tanda Indonesia Punya Daya Saing
Berita Terkait
-
Moeldoko: UU Cipta Kerja Jadi Tanda Indonesia Punya Daya Saing
-
Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja
-
Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global
-
UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia
-
UU Cipta Kerja Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jokowi Tak Takut Ambil Risiko
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura