Suara.com - Belum lama ini sebuah berita tentang meninggalnya seorang bocah berusia 9 tahun bernama Rangga menghebohkan publik.
Sebab, bocah tersebut meninggal dunia secara heroik saat berusaha menyelamatkan ibunya dari Samsul Bahri yang hendak memerkosanya.
Anak malang asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur itu meninggal dalam keadaan memprihatinkan usai disiksa oleh Samsul Bahri.
Usai Samsul Bahri ditangkap polisi, kabar terbaru datang dari lelaki keji tersebut. Ia dilaporkan tewas pada Minggu (18/10/2020) di dalam sel tahanannya.
"Dia meninggal di dalam selnya," kata Kapolres Langsa Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu siang."
Di balik tewasnya lelaki biadab itu, berikut adalah 5 fakta dari Samsul Bahri:
1. Tahanan yang dibebaskan karena pandemi Covid-19
Track record Samsul Bahri dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi. Tercatat, ia merupakan bagian dari salah satu residivis asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup karena pandemi virus corona.
Bebasnya Samsul tersebut tidak terlepas dari kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang mengambil kebijakan membebaskan narapidana dengan dalih untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Foto Samsul Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu yang Tewas di Sel Tahanan
2. Membunuh bocah Rangga dan memerkosa ibunya
Setelah ia bebas dari penjara, Samsul melakukan perbuatan biadab memerkosa dan membunuh Rangga pada Jumat (09/10/2020).
Ketika itu, Samsul menyelusup masuk ke rumah kecil yang jauh dari pemukiman warga setempat dan berniat memerkosa seorang ibu berinisial DN.
Akan tetapi, Rangga mengetahui tingkah bejat Samsul dan berusaha menolong ibunya. Nahas bagi Rangga, tubuhnya yang kecil membuat ia tidak mampu menolong ibunya dan justru dihabisi oleh Samsul.
3. Menghabisi Rangga dengan beberapa kali bacokan
Menurut keterangan, sebanyak sembilan kali Samsul membacok Rangga kecil hingga meninggal bersimbah darah. Samsul bahkan memerkosa ibu korban tidak hanya sekali.
Berita Terkait
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun