Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Bahkan ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan rapat dengan kaum buruh hingga puluhan kali untuk membicarakan substansi UU Ciptaker.
Mahfud menjelaskan, kalau UU Ciptaker masuk ke dalam daftar kampanye Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Jokowi juga sempat menyampaikannya saat pelantikan di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober tahun lalu.
"Kalau secara umum mau dikatakan buru-buru ya tidak juga karena RUU ini kan sebenarnya sudah jadi kampanye Jokowi sebelum terpilih pada waktu pelantikan sumpah, Presiden juga singgung itu kita akan percepat investasi," kata Mahfud dalam diskusi Karni Ilyas Club melalui YouTube yang dikutip Suara.com, Senin (19/10/2020).
Mahfud lantas mengungkapkan kalau pemerintah juga menggandeng para buruh untuk menerima segala aspirasi. Ia sendiri mengaku sempat menemui dua kelompok serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta serikat buruh lainnya.
Kemudian pemerintah juga melakukan rapat hingga 63 kali di kantor Kemnaker. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengaku tidak seluruh konsep yang ada di dalam UU Ciptaker disetujui oleh serikat buruh.
"Memang, ya, tidak 100 persen dari setiap konsep disetujui. Tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya," ujarnya.
Meski begitu, ia tidak ikut campur soal keputusan DPR yang begitu ngebut mengesahkan UU Ciptaker. Menurutnya hal itu menjadi urusan parlemen.
"Nah, kalau sidang yang dipercepat itu tentu itu wewenang DPR ya. Meskipun memaklumi masyarakat kemudian kenapa buru-buru begitu. Tapi biar DPR lah yang menjawab itu," katanya menambahkan.
Baca Juga: Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang
Berita Terkait
-
Cara Menulis Kritik Pemerintah di Twitter Agar Tak Ditangkap Polisi
-
Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang
-
Apa Itu Bank Tanah? Dan Apa Fungsi Bank Tanah?
-
Anak Buah Prabowo Sebut Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Aneh
-
Setahun Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa akan Kembali Geruduk Istana
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar