Suara.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis belakangan tengah menjadi sorotan. Pasalnya, saat menyampaikan orasi di depan massa aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sobri Lubis menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab akan memimpin revolusi untuk menyelamatkan NKRI.
Orasi Sobri Lubis tersebut berbuntut panjang. Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki ujaran itu lebih lanjut guna mencari apakah ada unsur pidana atau tidak.
Kasus ini sontak mengundang berbagai reaksi publik. Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara, mengomentari kasus yang menjerat Pimpinan FPI tersebut.
Lewat video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Refly Harun menyoroti kata revolusi. Menurutnya kata revolusi sangat dihindari oleh rezim pemerintah saat ini.
"Ketika Sobri Lubis mengatakan revolusi, kita harus pahami ada beberapa kata yang dihindari dalam rezim ini maupun sebelumnya, yakni kata revolusi," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Dalam videonya, Refly Harun mengutarakan latar belakang kata revolusi menjadi bermakna pemberontakan.
Menurut Refly Harun, pemerintah orde baru lah yang mengawali anggapan tersebut. Sebab, sebelumnya Bung Karno selaku Presiden Pertama RI terbilang tidak jarang menggunakan kata ini.
"Kata ini dihindari pada masa oder baru. Kalau mendengar kata revolusi maknanya berontak," tukasnya.
Lebih lanjut lagi, Refly Harun bercerita bahwa pada masa orde lama kata revolusi bermakna positif. Bung Karno kala itu menggunakannya untuk menentang neokolinialism.
Baca Juga: Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf di Istana Bogor, Pelajar Ini Dijemput Emaknya
Bahkan, Bung Karno sendiri dengan bangga mengatakan bahwa dirinya adalah pemimpin revolusi.
"Jadi revousi yg dimaksud Bung Karno itu mengubah struktur secara radikal. Meskipun akhirnya Bung Karno jatuh karena memang pemerintahannya bermasalah dalam hal membangun kaki pemerintah dimana Nasakom-nya justru kontrakdisi. Di satu sisi Pancasila jadi pegangan. Namun, di sisi lain ada paradoks yang mengakui komunisme sebagai pilar RI," kata Refly Harun.
Dalam videonya, Refly Harun mengungkapkan bahwa kata revolusi mulai dihilangkan semasa Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru memperkenalkan ujaran bahaya laten komunisme dan sebagainya.
Akan tetapi, kata revolusi kembali mencuat semasa era reformasi. Kendati begitu, sisa orde baru selama 32 tahun masih terasa sehingga revolusi selalu diartikan dengan makar atau pemberontakan.
"Jadi ketika ada kata revolusi, yang dipikirkan pasti soal makar, pemberontakan, dll. Tapi anehnya ketika Jokowi mengatakan revolusi mental tidak ada yang memprotes," tegasnya heran.
Lihat video lengkapnya disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi