Suara.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis belakangan tengah menjadi sorotan. Pasalnya, saat menyampaikan orasi di depan massa aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sobri Lubis menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab akan memimpin revolusi untuk menyelamatkan NKRI.
Orasi Sobri Lubis tersebut berbuntut panjang. Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki ujaran itu lebih lanjut guna mencari apakah ada unsur pidana atau tidak.
Kasus ini sontak mengundang berbagai reaksi publik. Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara, mengomentari kasus yang menjerat Pimpinan FPI tersebut.
Lewat video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Refly Harun menyoroti kata revolusi. Menurutnya kata revolusi sangat dihindari oleh rezim pemerintah saat ini.
"Ketika Sobri Lubis mengatakan revolusi, kita harus pahami ada beberapa kata yang dihindari dalam rezim ini maupun sebelumnya, yakni kata revolusi," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Dalam videonya, Refly Harun mengutarakan latar belakang kata revolusi menjadi bermakna pemberontakan.
Menurut Refly Harun, pemerintah orde baru lah yang mengawali anggapan tersebut. Sebab, sebelumnya Bung Karno selaku Presiden Pertama RI terbilang tidak jarang menggunakan kata ini.
"Kata ini dihindari pada masa oder baru. Kalau mendengar kata revolusi maknanya berontak," tukasnya.
Lebih lanjut lagi, Refly Harun bercerita bahwa pada masa orde lama kata revolusi bermakna positif. Bung Karno kala itu menggunakannya untuk menentang neokolinialism.
Baca Juga: Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf di Istana Bogor, Pelajar Ini Dijemput Emaknya
Bahkan, Bung Karno sendiri dengan bangga mengatakan bahwa dirinya adalah pemimpin revolusi.
"Jadi revousi yg dimaksud Bung Karno itu mengubah struktur secara radikal. Meskipun akhirnya Bung Karno jatuh karena memang pemerintahannya bermasalah dalam hal membangun kaki pemerintah dimana Nasakom-nya justru kontrakdisi. Di satu sisi Pancasila jadi pegangan. Namun, di sisi lain ada paradoks yang mengakui komunisme sebagai pilar RI," kata Refly Harun.
Dalam videonya, Refly Harun mengungkapkan bahwa kata revolusi mulai dihilangkan semasa Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru memperkenalkan ujaran bahaya laten komunisme dan sebagainya.
Akan tetapi, kata revolusi kembali mencuat semasa era reformasi. Kendati begitu, sisa orde baru selama 32 tahun masih terasa sehingga revolusi selalu diartikan dengan makar atau pemberontakan.
"Jadi ketika ada kata revolusi, yang dipikirkan pasti soal makar, pemberontakan, dll. Tapi anehnya ketika Jokowi mengatakan revolusi mental tidak ada yang memprotes," tegasnya heran.
Lihat video lengkapnya disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju