Suara.com - Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 meminta semua perusahaan untuk mendata setiap karyawannya yang melakukan perjalanan ke luar kota selama libur panjang peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pendataan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi penularan virus corona di klaster perkantoran pasca libur panjang.
"Perusahaan didorong untuk mewajibkan karyawannya yang ke luar kota untuk melapor untuk didata oleh kantor, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah," kata Wiku dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Wiku juga meminta perusahaan memfasilitasi atau menyuruh karyawannya untuk isolasi mandiri jika timbul gejala Covid-19 pasca keluar kota saat libur panjang.
"Perusahaan dan kantor didorong untuk mewajibkan pegawainya melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala covid-19," jelasnya.
Meski begitu, Wiku juga tidak melarang adanya mobilitas warga untuk silaturahmi ke rumah sanak-saudara asal tetap bisa mematuhi protokol kesehatan.
"Meskipun tamu bagian dari keluarga tetap gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, karena kita tidak tahu dengan siapa keluarga kita tadi berinteraksi," tegasnya.
Dia hanya meminta warga belajar dari lonjakan kasus yang sempat terjadi pada libur Idul Fitri yang meningkat 69-93 persen dan libur Hari Kemerdekaan RI lalu yang meningkat 58 - 118 persen.
"Libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan," ucapnya.
Baca Juga: Perda Corona Tak Ada Sanksi Penjara, Wagub DKI: Bukan Kejahatan
Sebagai informasi, saat ini pandemi virus covid-19 di Indonesia sudah menjangkiti 368.842 orang positif, 62.455 di antaranya dirawat, 293.653 sembuh dan 12.734 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau