Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah anggapan kebebasan berpendapat dibatasi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Donny, banyak kritikan terhadap Presiden termasuk di media sosial yang tak pernah dibatasi.
"Kalau kebebasan berpendapat saya kira tidak, kita tahu setiap hari di medsos orang mengkritik Jokowi juga tidak ada apa-apa," ujar Donny saat dibubungi Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Pernyataan Donny menanggapi Amnesty International yang menyebut kemerdekaan berpendapat dikebiri dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi -Ma'ruf.
Namun, kata Donny, jika kebebasan berpendapat mengarah pada ujaran kebencian dan melakukan provokasi pemerintah tidak tinggal diam. Semua hal yang mengandung unsur pidana akan diproses hukum.
"Tapi ketika kemudian ujaran kebencian menghasut provokasi itu ada undang-undang yang mengatur itu dan apabila ujarannya mengandung unsur pidana, ya pasti akan di proses hukum, itu saja sebenarnya," katanya.
Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah melakukan penangkapan atau penahanan terhadap seseorang karena alasan politik.
Kendati demikian penangkapan terhadap seseorang terjadi karena ada aspek hukum dan yuridis.
"Tapi tidak pernah dalam Presiden Jokowi penangkapan penahanan orang karena alasan politik, ya pasti ada alasan hukum, alasan yuridis," katanya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menyoroti kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua yang jatuh pada hari ini, Selasa (20/10/2020). Setahun kepemimpinan Jokowi - Maruf Amin dinilai hak kebebasan di muka umum semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?
"Agak mengkhawatirkan dibidang kemerdekaan berpendapat. Situasi kemerdekaan berpendapat sedang bermasalah," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Suara.com.
Usman mengutarakan, langkah publik untuk mengkritisi dengan melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya kini juga turut dibatasi. Bahkan aksi - aksi protes publik melalui media sosial pun juga dibungkam.
"Juga di ranah maya cenderung dibatasi. Ada yang dibatasi akses, ada yang diintervensi kontennya melalui peretasan akun pribadi, kelompok atau deface untuk situs pers, hingga ada yang dikriminalisasi," ujarnya.
Apalagi kritikan melalui media sosial juga selalu dipolitisasi, dianggap anti pemerintah.
"Seringkali juga dicurigai juga sebagai aksi politik partisan yang anti Jokowi lalu diserang oleh buzzers yang justru mengurangi kualitas ruang publik," tuturnya.
Isu terhangat saat ini, yang paling berdampak terhadap masyarakat yaitu Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tanpa mengakomodir partisipasi publik.
"Partisipasi warga menjadi rendah sekali. Pencerahan publik pada kebijakan pemerintah termasuk pembuatan UU juga diabaikan dan dilanggar sebagaimana kita lihat pada UU Minerba dan Omnibus Law. Padahal ada banyak masalah sosial dan politik yang penting, ada banyak hak-hak masyarakat yang berpotensi jadi dilanggar oleh negara," terangnya.
Berita Terkait
-
FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif
-
KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?
-
Terima Kunjungan PM Jepang, Ini Poin Pembicaraan Jokowi Soal Pandemi
-
Kapolda: Demo Umumnya Kondusif Walaupun Ada Sedikit Lempar-lemparan
-
BEM Se-Kalsel Kasih 'Kartu Merah' untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?