Suara.com - Polri berhasil menangkap enam tersangka pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira. Mereka berhasil ditangkap tepat dua bulan setelah Demas ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keenam tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Ditipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Sulawesi Barat, dan Dit Krimum Polda Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
Identitas keenam tersangka yakni; Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25). Sambo mengemukakan bahwa keenam tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Tersangka Syamsul ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo. Kemudian tersangka Nawir, Doni, Haerudin, dan Ilham ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sedangkan tersangka Ali Baba ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sambo mengungkapkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati.
Menurut penuturan Sambo, salah satu tersangka yakni Syamsul mengaku sakit hati dengan Demas karena adik perempuannya diganggu dan dipermalukan.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Adapun ancamannya yakni 15 tahun penjara.
"Dijerat pasal berlapis Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkas Sambo.
Baca Juga: Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
Seperti diketahui Demas merupakan jurnalis yang bekerja di sejumlah media. Salah satunya adalah Sulawesion.com.
Jenazah Demas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Sebelum meninggal, Demas sempat pamit pergi menuju Kabupaten Pasangkayu pada Senin (17/8/2020), sore. Dari rumah, dia seorang diri pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Berita Terkait
-
Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
-
Menyusup ke Barisan Mahasiswa, Pria Diduga Polisi Dipukul Teman Sendiri
-
Polisi Roboh Dilutut Intel saat Ciduk Pendemo, Mabes: Salah Paham Sedikit
-
Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira Ditangkap, Diduga Motifnya Pribadi
-
Beredar Video Diduga Perwira Nyamar Pakai Jaket Almamater Dipukul Petugas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas