Suara.com - Polri berhasil menangkap enam tersangka pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira. Mereka berhasil ditangkap tepat dua bulan setelah Demas ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keenam tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Ditipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Sulawesi Barat, dan Dit Krimum Polda Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
Identitas keenam tersangka yakni; Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25). Sambo mengemukakan bahwa keenam tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Tersangka Syamsul ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo. Kemudian tersangka Nawir, Doni, Haerudin, dan Ilham ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sedangkan tersangka Ali Baba ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sambo mengungkapkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati.
Menurut penuturan Sambo, salah satu tersangka yakni Syamsul mengaku sakit hati dengan Demas karena adik perempuannya diganggu dan dipermalukan.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Adapun ancamannya yakni 15 tahun penjara.
"Dijerat pasal berlapis Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkas Sambo.
Baca Juga: Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
Seperti diketahui Demas merupakan jurnalis yang bekerja di sejumlah media. Salah satunya adalah Sulawesion.com.
Jenazah Demas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Sebelum meninggal, Demas sempat pamit pergi menuju Kabupaten Pasangkayu pada Senin (17/8/2020), sore. Dari rumah, dia seorang diri pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Berita Terkait
-
Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
-
Menyusup ke Barisan Mahasiswa, Pria Diduga Polisi Dipukul Teman Sendiri
-
Polisi Roboh Dilutut Intel saat Ciduk Pendemo, Mabes: Salah Paham Sedikit
-
Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira Ditangkap, Diduga Motifnya Pribadi
-
Beredar Video Diduga Perwira Nyamar Pakai Jaket Almamater Dipukul Petugas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri