Suara.com - Polri berhasil menangkap enam tersangka pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira. Mereka berhasil ditangkap tepat dua bulan setelah Demas ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keenam tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Ditipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Sulawesi Barat, dan Dit Krimum Polda Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
Identitas keenam tersangka yakni; Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25). Sambo mengemukakan bahwa keenam tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Tersangka Syamsul ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo. Kemudian tersangka Nawir, Doni, Haerudin, dan Ilham ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sedangkan tersangka Ali Baba ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sambo mengungkapkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati.
Menurut penuturan Sambo, salah satu tersangka yakni Syamsul mengaku sakit hati dengan Demas karena adik perempuannya diganggu dan dipermalukan.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Adapun ancamannya yakni 15 tahun penjara.
"Dijerat pasal berlapis Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkas Sambo.
Baca Juga: Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
Seperti diketahui Demas merupakan jurnalis yang bekerja di sejumlah media. Salah satunya adalah Sulawesion.com.
Jenazah Demas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Sebelum meninggal, Demas sempat pamit pergi menuju Kabupaten Pasangkayu pada Senin (17/8/2020), sore. Dari rumah, dia seorang diri pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Berita Terkait
-
Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
-
Menyusup ke Barisan Mahasiswa, Pria Diduga Polisi Dipukul Teman Sendiri
-
Polisi Roboh Dilutut Intel saat Ciduk Pendemo, Mabes: Salah Paham Sedikit
-
Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira Ditangkap, Diduga Motifnya Pribadi
-
Beredar Video Diduga Perwira Nyamar Pakai Jaket Almamater Dipukul Petugas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun