Suara.com - Hatice Cengiz, tunangan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat dengan tuduhan bahwa putra mahkota Arab Saudi telah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Gugatan perdata yang diajukan pada Selasa (20/10), tidak menentukan besaran ganti rugi yang dituntut dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman tetapi menyebut 20 warga Saudi lain sebagai terdakwa.
Gugatan itu dilayangkan bertepatan dengan komplikasi dalam hubungan AS-Saudi akibat pembunuhan Khashoggi pada 2018, perannya dalam perang saudara di Yaman, dan masalah lainnya.
Kedutaan Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut. Putra mahkota, yang dikenal dengan inisial MBS, membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Pengkritik kebijakan putra mahkota melalui kolomnya di Washington Post, tewas dengan jasad terpotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Khashoggi pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang ia butuhkan untuk menikahi tunangannya, Cengiz, seorang warga negara Turki.
Cengiz dan Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS yang didirikan oleh Khashoggi, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.
Gugatan itu menyebutkan beberapa pembantu dan pejabat putra mahkota yang dihukum di Arab Saudi atas pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut menyatakan kasus Saudi ditutup.
Gugatan tersebut menuduh MBS, rekan tergugatnya, dan lainnya telah bersekongkol untuk "membungkam secara permanen Khashoggi" selambat-lambatnya pada musim panas 2018 setelah menemukan "rencananya untuk menggunakan DAWN sebagai wadah untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan hak asasi manusia."
Sebelumnya pada Agustus, gugatan telah diajukan di pengadilan AS oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi yang menuduh putra mahkota mengirim tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya di Kanada, tempat dia tinggal di pengasingan.
Baca Juga: Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pembunuh Khashoggi
Kedua tuntutan hukum tersebut dibawa ke bawah undang-undang yang mengizinkan tindakan pengadilan AS terhadap pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pembunuh Khashoggi
-
Arab Saudi Vonis 8 Orang Terkait Pembunuhan Khashoggi
-
PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi
-
Newcastle akan Dibeli Pangeran Salman, Tunangan Khashoggi Beri Ultimatum
-
Putra Mahkota Saudi Mengaku Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Khashoggi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT