News / Nasional
Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:38 WIB
Tangkapan Layar Video Asfinawati Kritik Tajam UU Omnibus Law Bagian Tambang, Apa yang Didapatkan Rakyat (YouTube Indonesia Lawyer Club)

Petinggi YLBHI tersebut menyesali adanya kasus yang menimpa masyarakat adat selama ini. Sebab mereka dirasa tak pantas untuk menerima hukuman akibat kekuasaan korporasi.

"Mengapa masyarakat adat yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, betul-betul mempertahankan kearifan lokalnya, harus dikriminalisasi saat mengambil satu dua ranting di tanah mereka yang kemudian dicuri korporasi dan korporasinya dari asing," tutur Asfinawati.

"UU yang dibuat pemerintah dan DPR tidak menyasar hal-hal seperti itu, tapi memberikan royalti nol persen. Apa yang didapatkan Indonesia, apa yang didapatkan rakyat Indonesia dengan royalti nol persen," tandasnya telak

Lihat video selengkapnya disini.

Load More