Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya mengesampingkan kebutuhan rakyat secara umum dan lebih mementingkan urusan perusahaan tambang.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (20/10/2020), Asfinawati dengan lantang mengatakan bahwa jangan-jangan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat dengan maksud tertentu yakni menguntungkan segelintir orang saja.
Asfinawati mengkritisi substansi pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terkait dengan perusahaan tambang. Menurutnya, masih banyak hal-hal yang belum diatur sehingga aturannya tidak jelas.
Ketua YLBHI tersebut menyoroti adanya royalti nol persen yang sampai saat ini belum diketahui pengaturan lebih lanjutnya.
"Kita akan melihat peningkatan nilai tambah batu baru di salah satu pasal Omnibus Law. Perusahaan yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara akan mendapatkan pengenaan 0 persen royalti," ungkap Asfinawati seperti dikutip Suara.com.
"Pengaturan royaltinya seperti apa tidak ada yang tahu. DPR dan pemerintah juga tidak tahu karena nantinya diatur oleh Peraturan Pemerintah. Peraturan pemerintah belum ada, bisa diganti-ganti, apakah ini sebuah kepastian hukum? Pasti tidak," imbuhnya keras.
Lebih lanjut lagi, Asfinawati nampak curiga dengan alasan dibalik penetapan royalti 0 persen tersebut dan alasan kenapa naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja susah didapatkan.
Ia menyinggung sosok Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah orang dalam tim pemenangan Jokowi Ma'ruf Amin yang memiliki usaha di bidang pertambangan.
"Jangan-jangan alasan untuk menambahkan nilai batu bara 0 persen itu karena anggota Satgas Omnibus Law yang salah satunya adalah Pak Airlangga Hartanto yang juga adalah menteri dan ketua satgas Omnibus Law juga terkait perusahan pertambahan," ucap Asfinawati.
Baca Juga: Bak UFC, Detik-detik Polisi Terkapar Ditendang Intel karena Pukuli Pendemo
"Ada juga beberapa tim pemenangan Jokowi Maruf Amin yang juga memiliki tambang dan masuk Satgas Omnibus Law. Apa karena itu buruh, petani, dan jurnalis tidak bisa mencari naskah Omnibus Law," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Asfinawati kemudian dengan lantang menanyakan apakah benar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk kepentingan rakyat.
Pasalnya, menurut Asfinawati sampai saat ini ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang membela rakyat tetapi tak kunjung dibahas dan disahkan. Diantaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat.
"Kalau betul Omnibus Law untuk rakyat, mengapa rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga 16 tahun tak kunjung dibahas. Jangankan disahkan, dibahas saja tidak. Kalau benar Omnibus law untuk rakyat mengapa RUU Masyarakat Adat 10 tahun tak kunjung disahkan," tandasnya lantang.
Asfinawati kemudian memaparkan data temuan LBH tentang kasus agraria yang terjadi beberapa bulan terakhir. Menurut pemaparannya, minimal ada 79 kasus agraria yang di dalamnya ada kriminalisasi masyarakat adat.
"Berdasarkan data LBH yang sangat terbatas. Selama Januari hingga Agustus 2020, minimal ada 79 kasus agraria dan di dalamnya ada kriminalisasi masyarakat adat," jelasnya.
"Kalau kita betul-betul mau memajukan Indonesia yang mandiri secara ekonomi, kalau kita mau mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia, masyarakat pasti ada di dalamnya," tukas Asfinawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses