Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) meminta upah minimum untuk 2021 atau tahun depan naik sebesar 8 persen. Ada sejumlah alasan mengapa pihak KSPI meminta kenaikan tersebut.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan untuk seluruh upah minimum tahun depan nampaknya pemerintah hanya mengakomodir kemauan para pengusaha saja. Menurutnya, buruh KSPI harus memberikan sikap atas hal itu.
"Serikat buruh KSPI berpendapat, dan mengusulkan, dan bersikap kenaikan upah minimum UMK, UMSK, UMP, UMSP harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Menurut Said, usulan kenaikan 8 persen itu diputuskan setelah pihaknya melihat kenaikan upah dalam 3 tahun berturut-turut.
Alasan lainnya yakni ada dua, pertama membandingkan dengan krisis ekonomi pada 1998, di mana menurutnya kala itu pertumbuhan ekonomi minus sekitar 17,6 persen. Saat itu upah minimum DKI Jakarta tetap naik, bahkan angkanya mencapai 16 persen.
"Dengan analogi yang sama kita belum sampai minus 8 persen di 3 kuartal ini, baru setengah dari pada tahun 1998-1999 bahkan kami minta naiknya 8 persen adalah wajar. Tujuannya apa? biar purchasing power terjaga, kan investasi lagi hancur, ekspor tidak lagi bagus, tinggal konsumsi," tuturnya.
Sementara alasan yang kedua yakni, adanya fakta di lapangan kekinian meski terjadi krisis pandemi Covid masih banyak perusahaan yang beroperasi.
"Itu menjelaskan perushaan walaupun mungkin profitnya turun tapi masih sehat, buktinya masih operasi bahkan beberapa perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawan karyawan baru untuk dikontrak, itu fakta," tututnya.
"Oleh karena itu fakta ini menjelaskan masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum yang kami minta 8 persen, tapi nanti negosiasi," tandasnya.
Baca Juga: Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!