- Mensesneg Prasetyo menyatakan pemerintah memperbolehkan 28 perusahaan yang izinnya dicabut tetap beroperasi sementara waktu.
- Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo agar penegakan hukum tidak mengganggu stabilitas perekonomian dan lapangan kerja.
- Sebelum pencabutan, tim khusus Presiden telah mengevaluasi dampak ekonomi, termasuk rencana pengalihan pekerjaan masyarakat terdampak.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak menyoalkan perusahaan yang masih beroperasi, kendati perusahaan tersebut termasuk dalam 28 perusahaan yang izinnya dicabut.
"Dari proses pencabutan yang kemarin tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada yang masih beroperasi itu tidak menjadi soal," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Apa alasannya? Pras menegaskan hal itu merupakan penjelasan dari Presiden Prabowo Subianto yang juga telah memperhatikan kondisi tersebut. Kepala negara tidak ingin pencabutan izin justru mengganggu perekonomian dan lapangan kerja.
"Karena juga perlu kami berikan penjelasan bahwa atas petunjuk Bapak Presiden proses-proses penegakan hukum ini juga diminta untuk kita memastikan tidak terganggu kegiatan ekonominya yang itu berakibat terganggunya lapangan pekerjaan bagi masyarakat," kata Pras.
Pras menjelaskan, sebelum mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan, Presiden Prabowo lebih dulu menyiapkan tim yang dipimpin Danantara. Tim tersebut bertugas mengevaluasi dan menyiapkan proses-proses ekonomi di 28 perusahaan terkait.
"Kalau memang itu sesuatu yang harus diteruskan itu tidak berhenti karena ada juga beberapa perusahaan yang mungkin kegiatan ekonominya memang harus dialihkan."
"Contoh yang bergerak di bidang HPH, itu kita menghendaki untuk mengurangi kita menebang pohon-pohon yang kita miliki. Nah ini mau tidak mau kita harus memperhatikan warga masyarakat yang selama ini menggantungkan apa pekerjaannya di perusahaan-perusahaan tersebut untuk dialihkan ke pekerjaan lain," tutur Pras.
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan sesuai hukum.
Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan, dengan sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Upaya ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah terdampak.
Berdasarkan laporan audit tersebut, Presiden Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan, yang terdiri dari 22 PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Berita Terkait
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
-
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut