Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima jadwal persidangan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung/MA, Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10/2020) pukul 10.00 WIB, besok.
Keduanya dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 2011-2016.
"Sesuai penetapan majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, persidangan perdana atasnama terdakwa Nurhadi Dkk dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan dilaksanakan Kamis, 22 Oktober 2020 jam 10.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Menurut Ali, tentunya Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK, akan menguraikan sejumlah penerimaan suap maupun gratifikasi dalam pembacaan dakwaan dihadapan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat.
Ali menyebut terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU untuk menjerat Nurhadi, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti.
"Untuk penerapan pasal TPPU, beberapa bukti petunjuk sudah kami kumpulkan namun lebih dahulu akan ditelaah lebih lanjut terutama terkait dengan unsur tindak pidana asal atau predicate crime dalam kasus itu," ucap Ali
Maka itu, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada awak media apakah sudah ada perkembangan kedepannya, dalam menerapkan pasal TPPU terhadap Nurhadi.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Hakim Belum Dijatuhi Vonis, Kubu Pinangki Sudah Siap Ajukan Banding
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Berita Terkait
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak