Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mempertanyakan apakah pemerintah pernah melibatkan unsur masyarakat secara spesifik saat menyusun UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menyatakan bahwa penyusunan UU Cipta Kerja sudah menyalahi prosedur secara konstitusi sejak awal.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa yang dilansir Suara.com dari YouTube Najwa Shihab pada Kamis (22/10/2020).
Rocky menjelaskan tentang penyusunan UU yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan DPR kala membuat Omnibus Law.
"UU yang bagus dia mesti melibatkan ijab kabul dengan partnernya. Siapa mereka? Satu buruh, legal standingnya siapa? Ya menteri perburuhan," Rocky menyebutkan.
Di dunia, lanjut Rocky, sejak dahulu Menteri Perburuhan harus sejalan dengan para buruh dan pekerja, terutama saat pemerintah menyusun peraturan.
"Dari abad 12 sampai 2020 Menteri Perburuhan harus pro buruh. Kalau buruh nolak, pro buruh mesti nolak. Itu wajib dari UU kesosialan manusia," jelas Rocky.
Selain buruh, Rocky juga menyebut sisi lingkungan hidup juga harus diperhatikan dalam pembuatan UU.
"Legal standing-nya juga berakibat pada lingkungan hidup. Apakah 20 ribu jenis pohon di hutan Papua diajak bicara? Apakah 150 ribu jenis serangga di hutan Papua diajak bicara? Apakah 200 jenis mamalia di hutan papua di ajak bicara?" sindir Rocky.
Baca Juga: Bikin Najwa Heran, Rocky Gerung Beri Nilai A Minus Buat Jokowi - Maruf
"Apakah 500 masyarakat adat Papua dengan 500 jenis bahasa sudah diajak bicara? Dia adalah pengantin yang akan kena akibat dari UU ini, siapa legal standing-nya? Ya LSM, society." tegas Rocky.
Menurutnya, pemerintah Indonesia masih belum mampu membaca situasi lingkungan dalam membuat regulasi. Padahal, hukum lingkungan sudah lama digaungkan ke seluruh dunia sejak tahun 70-an.
"Itu logika hukum lingkungan yang sudah dari tahun 70 diedarkan ke seluruh dunia. Indonesia buta huruf dengan masalah environtmental ethics (etika lingkungan)," tukas Rocky.
Rocky lantas menganalogikan penyusunan UU Cipta Kerja oleh DPR dengan penjual kopi basi.
Menurutnya, saran DPR yang mengatakan masyarakat yang keberatan dengan UU tersebut agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sama dengan penjual kopi yang menyuruh konsumennya datang ke lembaga konsumen.
"Kalau saya punya kopi, kopi itu setelah saya produksi orang pertama yang minum kopi itu komplain bahwa kopi itu sudah basi. Saya bilang silakan datang ke lembaga konsumen,"
Berita Terkait
-
Bikin Najwa Heran, Rocky Gerung Beri Nilai A Minus Buat Jokowi - Maruf
-
Lalu Lintas Jakarta Terkini: Hindari Kawasan Istana Negara
-
Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
-
Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan
-
Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang