Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mempertanyakan apakah pemerintah pernah melibatkan unsur masyarakat secara spesifik saat menyusun UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menyatakan bahwa penyusunan UU Cipta Kerja sudah menyalahi prosedur secara konstitusi sejak awal.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa yang dilansir Suara.com dari YouTube Najwa Shihab pada Kamis (22/10/2020).
Rocky menjelaskan tentang penyusunan UU yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan DPR kala membuat Omnibus Law.
"UU yang bagus dia mesti melibatkan ijab kabul dengan partnernya. Siapa mereka? Satu buruh, legal standingnya siapa? Ya menteri perburuhan," Rocky menyebutkan.
Di dunia, lanjut Rocky, sejak dahulu Menteri Perburuhan harus sejalan dengan para buruh dan pekerja, terutama saat pemerintah menyusun peraturan.
"Dari abad 12 sampai 2020 Menteri Perburuhan harus pro buruh. Kalau buruh nolak, pro buruh mesti nolak. Itu wajib dari UU kesosialan manusia," jelas Rocky.
Selain buruh, Rocky juga menyebut sisi lingkungan hidup juga harus diperhatikan dalam pembuatan UU.
"Legal standing-nya juga berakibat pada lingkungan hidup. Apakah 20 ribu jenis pohon di hutan Papua diajak bicara? Apakah 150 ribu jenis serangga di hutan Papua diajak bicara? Apakah 200 jenis mamalia di hutan papua di ajak bicara?" sindir Rocky.
Baca Juga: Bikin Najwa Heran, Rocky Gerung Beri Nilai A Minus Buat Jokowi - Maruf
"Apakah 500 masyarakat adat Papua dengan 500 jenis bahasa sudah diajak bicara? Dia adalah pengantin yang akan kena akibat dari UU ini, siapa legal standing-nya? Ya LSM, society." tegas Rocky.
Menurutnya, pemerintah Indonesia masih belum mampu membaca situasi lingkungan dalam membuat regulasi. Padahal, hukum lingkungan sudah lama digaungkan ke seluruh dunia sejak tahun 70-an.
"Itu logika hukum lingkungan yang sudah dari tahun 70 diedarkan ke seluruh dunia. Indonesia buta huruf dengan masalah environtmental ethics (etika lingkungan)," tukas Rocky.
Rocky lantas menganalogikan penyusunan UU Cipta Kerja oleh DPR dengan penjual kopi basi.
Menurutnya, saran DPR yang mengatakan masyarakat yang keberatan dengan UU tersebut agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sama dengan penjual kopi yang menyuruh konsumennya datang ke lembaga konsumen.
"Kalau saya punya kopi, kopi itu setelah saya produksi orang pertama yang minum kopi itu komplain bahwa kopi itu sudah basi. Saya bilang silakan datang ke lembaga konsumen,"
"Sama juga prinsipnya, jadi kalau DPR bermutu dia akan berupaya untuk bawa itu ke MK," kara Rocky.
Rocky menilai bahwa saran pemerintah dan DPR agar membawa UU itu ke MK untuk uji materi merupakan pertanda bahwa UU Ciptaker telah mengalami kecacatan sejak awal.
"Itu prosedur buruk. Itu pertanda bahwa produk itu cacat dari awal. Kalau Anda yakin itu bersih Anda akan bilang tidak mungkin sampai ke MK," jelas dia.
Berita Terkait
-
Bikin Najwa Heran, Rocky Gerung Beri Nilai A Minus Buat Jokowi - Maruf
-
Lalu Lintas Jakarta Terkini: Hindari Kawasan Istana Negara
-
Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
-
Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan
-
Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari