Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mempertanyakan apakah pemerintah pernah melibatkan unsur masyarakat secara spesifik saat menyusun UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menyatakan bahwa penyusunan UU Cipta Kerja sudah menyalahi prosedur secara konstitusi sejak awal.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa yang dilansir Suara.com dari YouTube Najwa Shihab pada Kamis (22/10/2020).
Rocky menjelaskan tentang penyusunan UU yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan DPR kala membuat Omnibus Law.
"UU yang bagus dia mesti melibatkan ijab kabul dengan partnernya. Siapa mereka? Satu buruh, legal standingnya siapa? Ya menteri perburuhan," Rocky menyebutkan.
Di dunia, lanjut Rocky, sejak dahulu Menteri Perburuhan harus sejalan dengan para buruh dan pekerja, terutama saat pemerintah menyusun peraturan.
"Dari abad 12 sampai 2020 Menteri Perburuhan harus pro buruh. Kalau buruh nolak, pro buruh mesti nolak. Itu wajib dari UU kesosialan manusia," jelas Rocky.
Selain buruh, Rocky juga menyebut sisi lingkungan hidup juga harus diperhatikan dalam pembuatan UU.
"Legal standing-nya juga berakibat pada lingkungan hidup. Apakah 20 ribu jenis pohon di hutan Papua diajak bicara? Apakah 150 ribu jenis serangga di hutan Papua diajak bicara? Apakah 200 jenis mamalia di hutan papua di ajak bicara?" sindir Rocky.
Baca Juga: Bikin Najwa Heran, Rocky Gerung Beri Nilai A Minus Buat Jokowi - Maruf
"Apakah 500 masyarakat adat Papua dengan 500 jenis bahasa sudah diajak bicara? Dia adalah pengantin yang akan kena akibat dari UU ini, siapa legal standing-nya? Ya LSM, society." tegas Rocky.
Menurutnya, pemerintah Indonesia masih belum mampu membaca situasi lingkungan dalam membuat regulasi. Padahal, hukum lingkungan sudah lama digaungkan ke seluruh dunia sejak tahun 70-an.
"Itu logika hukum lingkungan yang sudah dari tahun 70 diedarkan ke seluruh dunia. Indonesia buta huruf dengan masalah environtmental ethics (etika lingkungan)," tukas Rocky.
Rocky lantas menganalogikan penyusunan UU Cipta Kerja oleh DPR dengan penjual kopi basi.
Menurutnya, saran DPR yang mengatakan masyarakat yang keberatan dengan UU tersebut agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sama dengan penjual kopi yang menyuruh konsumennya datang ke lembaga konsumen.
"Kalau saya punya kopi, kopi itu setelah saya produksi orang pertama yang minum kopi itu komplain bahwa kopi itu sudah basi. Saya bilang silakan datang ke lembaga konsumen,"
Berita Terkait
-
Bikin Najwa Heran, Rocky Gerung Beri Nilai A Minus Buat Jokowi - Maruf
-
Lalu Lintas Jakarta Terkini: Hindari Kawasan Istana Negara
-
Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
-
Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan
-
Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat
-
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?