Suara.com - Seorang pendemo yang berorasi dan menyanyikan lagu dengan melontarkan hujatan ditangkap oleh Kepolisian Palopo, Sulawesi Selatan.
Pendomo berinisial RF ini kemudian diganjar membuat video permintaan maaf atas aksinya yang dinilai menyinggung institusi negara tersebut.
Video permintaan maaf itu kemudian dibagikan ke sejumlah sosial media, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @makassar_info.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada institusi kepolisian atas ucapan saya yang telah mencemarkan nama baik institusi," kata RF dalam video tersebut.
Sebelumnya, video orasi RF viral di sosial media saat berdemonstrasi di Mapolres Palopo pada Selasa (20/10/2020).
Dalam orasinya, RF menyanyikan lagu dengan lirik hujatan dan kata-kata makian kepada institusi sebagai bentuk protesnya.
Ia dan sejumlah mahasiswa lainnya menuntut polisi mengusut kasus penganiayaan rekannya saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Palopo pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Atas orasi dan nyanyiannya itu, RF sempat ditangkap. Sebuah video juga beredar kala RF dimasukkan ke dalam sel.
RF kemudian diminta untuk meminta maaf atas ucapan dan nyanyiannya tersebut.
Baca Juga: Tunggu Aba-aba, 7 Ribu Pasukan Cadangan Siap Turun ke Demo Buruh di Istana
Video permintaan maaf RF itu menuai beragam reaksi dari warganet.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua dan untuk teman-teman mahasiswa yang sedang berjuang di jalan untuk mengedepankan sopan santun dan tata krama," pesan admin akun @makassar_iinfo.
"Sudahlah, sesakti apapun mulutmu kalau sudah masuk kantor polisi pasti akan K.O," tulis @haidir*****.
"Orang berdemokrasi tapi tidak segitunya juga bos, kapujipujiang itu namanya," tulis @sabi*****.
Berita Terkait
-
Tunggu Aba-aba, 7 Ribu Pasukan Cadangan Siap Turun ke Demo Buruh di Istana
-
Ribuan Buruh Bakal Demo di Dekat Istana, Akses Jalan Mulai Ditutup
-
Polisi Ditendang Intel saat Demo, Felix Siauw: Pastinya Dia Provokasi Dong
-
Serang Polisi Tanpa Sebab, Pria Bali Tewas Tertembak di Hotel
-
Polisi Nikahi Gadis Cantik dengan Mahar Fantastis, Netizen Bandingkan Nabi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer