Suara.com - Seorang pendemo yang berorasi dan menyanyikan lagu dengan melontarkan hujatan ditangkap oleh Kepolisian Palopo, Sulawesi Selatan.
Pendomo berinisial RF ini kemudian diganjar membuat video permintaan maaf atas aksinya yang dinilai menyinggung institusi negara tersebut.
Video permintaan maaf itu kemudian dibagikan ke sejumlah sosial media, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @makassar_info.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada institusi kepolisian atas ucapan saya yang telah mencemarkan nama baik institusi," kata RF dalam video tersebut.
Sebelumnya, video orasi RF viral di sosial media saat berdemonstrasi di Mapolres Palopo pada Selasa (20/10/2020).
Dalam orasinya, RF menyanyikan lagu dengan lirik hujatan dan kata-kata makian kepada institusi sebagai bentuk protesnya.
Ia dan sejumlah mahasiswa lainnya menuntut polisi mengusut kasus penganiayaan rekannya saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Palopo pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Atas orasi dan nyanyiannya itu, RF sempat ditangkap. Sebuah video juga beredar kala RF dimasukkan ke dalam sel.
RF kemudian diminta untuk meminta maaf atas ucapan dan nyanyiannya tersebut.
Baca Juga: Tunggu Aba-aba, 7 Ribu Pasukan Cadangan Siap Turun ke Demo Buruh di Istana
Video permintaan maaf RF itu menuai beragam reaksi dari warganet.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua dan untuk teman-teman mahasiswa yang sedang berjuang di jalan untuk mengedepankan sopan santun dan tata krama," pesan admin akun @makassar_iinfo.
"Sudahlah, sesakti apapun mulutmu kalau sudah masuk kantor polisi pasti akan K.O," tulis @haidir*****.
"Orang berdemokrasi tapi tidak segitunya juga bos, kapujipujiang itu namanya," tulis @sabi*****.
Berita Terkait
-
Tunggu Aba-aba, 7 Ribu Pasukan Cadangan Siap Turun ke Demo Buruh di Istana
-
Ribuan Buruh Bakal Demo di Dekat Istana, Akses Jalan Mulai Ditutup
-
Polisi Ditendang Intel saat Demo, Felix Siauw: Pastinya Dia Provokasi Dong
-
Serang Polisi Tanpa Sebab, Pria Bali Tewas Tertembak di Hotel
-
Polisi Nikahi Gadis Cantik dengan Mahar Fantastis, Netizen Bandingkan Nabi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka