Suara.com - Untuk pertama kalinya Paus Fransiskus memberi dukungan kepada pasangan sesama jenis yang ia sampaikan di sebuah film dokumenter.
Menyadur Euro News, Paus Fransiskus menyampaikan pesan tersebut dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco yang tayang perdana di Festival Film Roma pada hari Rabu (21/10/2020).
Film tersebut membahas masalah yang paling berarti bagi Paus Fransiskus, seperti lingkungan, kemiskinan, migrasi, ketidaksetaraan ras dan pendapatan, dan orang-orang yang paling terpengaruh oleh diskriminasi.
"Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan," kata Paus Fransiskus dalam film tersebut.
"Yang harus kita miliki adalah hukum serikat sipil; dengan cara itu mereka dilindungi undang-undang." tegasnya.
ILGA Eropa, sebuah asosiasi yang mempromosikan kepentingan hak-hak anggota LGBTI, menyambut pernyataan Paus dengan hati-hati.
"Dalam konteks di mana ada begitu banyak polarisasi dan kambing hitam dari orang-orang LGBTI, yang sering didukung dan dipicu oleh para pemimpin agama, pernyataan Paus Fransiskus tentang serikat sesama jenis harus disambut dan harus didengarkan dengan hati-hati," ujar organisasi tersebut di Twitter.
"Kami akan memantau secara dekat untuk melihat sejauh mana pernyataan itu akan diterima oleh gereja-gereja dan akan membawa perubahan nyata bagi orang-orang LGBTI dan keluarga mereka." sambungnya.
Pendeta James Martin, seorang Yesuit yang berusaha membangun hubungan dengan kaum gay di gereja, memuji komentar tersebut sebagai "langkah maju yang besar dalam dukungan gereja untuk orang-orang LGBT."
Baca Juga: Doa Antarumat Beragama untuk Perdamaian Dunia Berlangsung di Roma
"Paus berbicara secara positif tentang serikat sipil juga mengirimkan pesan yang kuat ke tempat-tempat di mana gereja telah menentang undang-undang tersebut," kata Martin dalam sebuah pernyataan.
Namun pernyataan Paus tersebut tidak semuanya mendukung, diantaranya yang menentang adalah Uskup Providence, Uskup Thomas Tobin, dan Rhode Island.
"Pernyataan paus jelas-jelas bertentangan dengan ajaran lama gereja tentang persatuan sesama jenis," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Gereja tidak dapat mendukung penerimaan hubungan yang secara objektif tidak bermoral." tegasnya.
Ajaran Katolik menyatakan bahwa kaum gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi tindakan homoseksual adalah "gangguan intrinsik."
Sebuah dokumen tahun 2003 dari kantor doktrin Vatikan menyatakan bahwa penghormatan gereja terhadap kaum gay menyatakan "tidak dapat mengarah pada persetujuan perilaku homoseksual atau pengakuan hukum atas serikat homoseksual".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri