Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai, Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Maruf Amin tidak memunyai keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi selama setahun pertama periode kepemimpinannya.
"Kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo selama kurun waktu satu tahun terakhir hanya berfokus pada investasi, dan mengabaikan penegakan hukum," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Menurut Kurnia, salah satu indikator penting untuk menilai komitmen pemberantasan korupsi Presiden Jokowi adalah kinerja struktur penegakan hukum.
Kata Kurnia, bila mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Kepolisian dan Pasal 19 ayat (2) UU Kejaksaan, maka Presiden Jokowi pada dasarnya merupakan atasan struktural, baik bagi Kapolri maupun Jaksa Agung.
Begitupun KPK, setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019, lembaga antirasuah itu telah dikooptasi sehingga masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Maka itu, penilaian atas komitmen eksekutif menjadi relevan saat mengukur keberpihakan penegakan hukum, khususnya terhadap pemberantasan korupsi.
Ia menilai, dalam satu tahun pemerintahan Jokowi, praktis struktur penegakan hukum pemberantasan korupsi mengalami kemunduran serta diikuti dengan degradasi kepercayaan publik.
"Misalnya saja pada KPK, sejak tahun 2019 yang lalu, publik sudah menyuarakan penolakan atas calon pimpinan bermasalah. Namun, Presiden Joko Widodo tetap saja bersikukuh memilih lima orang Pimpinan periode 2019-2023, salah satunya Firli Bahuri," ucap Kurnia.
Kurnia menyebut, abainya Jokowi terhadap kritikan publik, akhirnya terbukti dengan Firli Bahuri dijatuhi sanksi pelanggaran etik atas penggunaan helikopter mewah.
Baca Juga: Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU
Maka itu, setidaknya ada tiga problematika di kelembagaan KPK saat ini, mulai dari pengelolaan internal kelembagaan, penindakan, maupun pencegahan.
Ia mengatakan, seluruh problematika itu tak bisa dilepaskan begitu saja dari figur pimpinan yang pada periode lalu dipilih oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan DPR.
"Tak hanya itu, bahkan, sampai pertengahan tahun setidaknya terdapat empat lembaga survei yang menyebutkan bahwa KPK kini tidak lagi menjadi lembaga kepercayaan publik," kata Kurnia.
Selain KPK, Kurnia pun membeberkan kinerja lembaga hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian tidak jauh berbeda performa buruknya.
Itu, kata dia, tampak terlihat dalam penanganan kasus narapidana sekaligus buronan Hak Tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dalam kasus itu, membuat publik tercengang ternyata adanya dugaan persekongkolan antara penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU
-
Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan
-
Profil Maruf Amin, Pendidikan dan Perjalanan Karier Wapres ke-13 RI
-
Wapres yang Terlupakan? Ma'ruf Amin: Lupa Itu Manusiawi
-
KPK Panggil Pegawai BPN Kabupaten Cirebon
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen