Suara.com - Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) terkuak dari hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan aparat keamanan yang sudah menyangkalnya sedari awal.
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya masih ingat dengan pernyataan dari pihak TNI melalui Kapen Kogabwilhan III yang langsung membuat narasi kalau pelaku penembakan ialah kelompok kriminal bersenjata (KKB). Tak lama dari situ, pihak kepolisian juga mengeluarkan pernyataan yang sama.
"Kami melihat ada semacam narasi yang dibangun aparat, polisi dalam hal ini bukan juru bicara dari TNI," kata Ari dalam paparannya secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Menurut Ari, seharusnya aparat keamanan tidak langsung menunjuk kelompok sebagai pelaku tanpa melakukan investigas secara menyeluruh. Beragam fakta pembunuhan pendeta Yeremia terungkap melalui penelusuran TGPF, namun ia khawatir kalau apa yang dilakukan TNI dalam pembuatan narasi seperti itu juga diterapkan pada kasus-kasus sebelumnya.
"Pihak aparat juga mengambinghitamkan KKB setiap kasus pembunuhan yang terjadi di Papua tanpa sebelumnya didasari investigasi dahulu yang efektif dan menyeluruh," ujarnya.
Menurut hasil pemantauan Amnesty Internasional Indonesia, setidaknya terdapaf 47 kasus pembunuhan di luar hukum dan menimbulkan 96 korban sejak Februari 2018 hingga September 2020.
"Pertanyaannya apakah aparat juga akan langsung menunjuk KKB adalah pelakunya tanpa melakukan investigasi mendalam terlebih dahulu," tuturnya.
Kembali pada kasus pembunuhan pendeta Yeremia, Amnesty Internasional Indonesia mendesak agar proses pengusutan kasus dilakukan secara transparan dan terbuka di peradilan umum. Mereka kurang setuju apabila keterlibatan oknum anggota TNI itu malah diproses di peradilan militer.
Baca Juga: Mahfud MD Plintat-plintut Bicara Kasus Papua, Bikin Publik Bertanya-tanya
"Mekanisme akuntabilitas militer ini telah lama menjadi kekhawatiran kami, kami sudah lama menyuarakan keprihatinan kami mengenai kurangnya transparansi pengadilan militer di Indonesia."
Mahfud MD sebelumnya mengaku telah menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.
"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.
Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar