Suara.com - Bagaimana perkembangan kasus pengacara Fredrich Yunadi? Fredrich terkenal, antara lain karena pernah ucapkan kata "bakpao" untuk menggambarkan luka kliennya, Setyo Novanto, usai mobil yang ditumpangi menabrak tiang di pinggir jalan.
Kini, Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan terhadap Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
"Agenda sidang hari ini adalah pertama kami sudah kami bacakan atas permohonan peninjauan kembali dari Pak Fredrich," kata pengacara Fredrich, Rudy Marjono, di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Namun, sidang PK tidak dihadiri langsung oleh Fredrich. Fredrich mengikuti persidangan melalui video conference dari lapas.
Dalam perkara ini, Mahkamah Agung di putusan kasasinya memperberat hukuman Fredrich menjadi penjara selama 7,5 tahun.
Pengadilan Tinggi Jakarta pada 9 Oktober 2018 menetapkan Fredrich Yunadi terbukti merintangi pemeriksaan Novanto sehingga tetap divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 5 bulan.
Putusan itu menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama pada 28 Juni 2018 yang juga memvonis Fredrich selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Namun vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang menuntut agar Fredrich divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Sidang selanjutnya tanggal 6 November untuk tahap pembuktian surat-surat termasuk novum dan sebagainya, baru itu dilanjut pada 13 November untuk menghadirkan ahli," kata Rudy.
Baca Juga: 22 Koruptor Dapat Potong Hukuman Dari MA, KPK Belum Terima Salinan Putusan
Rudy rencananya akan menghadirkan dua orang ahli.
Menurut Rudy, Fredrich mengajukan PK karena menemukan bukti baru (novum).
"Pengajuan PK Fredrich itu kan normatif saja, hal-hal terkait adanya novum yang belum diajukan disampaikan di pengadilan sekarang disampaikan lalu tambahan dari ahli, di sisi lain kita mengupas masalah penerapan hukum," kata Rudy.
Namun Rudy menolak untuk mengungkapkan novum apa yang diajukan oleh Fredrich.
"Ya inti PK Pak Frederich sesuai tentang kesalahan penetapan hukum tentang novum itu, yang dilakukan Pak Frederich tidak salah dan mohon dibebaskan karena dia menjalankan profesi, itu saja," tambah Rudy.
Sedangkan jaksa penuntut umum KPK selaku termohon mengatakan akan membuat tanggapan setelah melihat novum tersebut.
Berita Terkait
-
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
-
PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
-
Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'
-
Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?