- Kejati DKI Jakarta menetapkan LHL sebagai tersangka korupsi penyaluran kredit KoinWorks periode 2020-2024 bersama pengurus PT LAT.
- Tersangka memanipulasi pengajuan kredit dengan nominee karyawan dan agunan fiktif hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp600 miliar.
- Penyidik telah menahan LHL di Rutan Cipinang serta menyita aset dan uang belasan miliar rupiah sebagai barang bukti.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan Beneficial Owner PT RMS, LHL alias Ko Xiong sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit penyaluran dana melalui Financial Technology KoinWorks periode 2020-2024 yang dikelola PT. LAT.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan LHL berperan melakukan manipulasi pengajuan kredit kepada bank melalui KoinWorks. Dengan menggunakan nominee pegawai PT. RMS baik yang sudah keluar maupun masih aktif.
Semua kejahatan itu dilakukan bersama para tersangka sebelumnya yakni, BAA selaku Direktur Operasional PT LAT, Komisaris PT LAT berinisial BH, dan Direktur Utama atau Dirut PT LAT berinisial JB.
“Dan tersangka menggunakan dana hasil kredit secara tidak benar. Di mana tersangka BAA, JB, dan BH adalah selaku pengurus PT LAT Pemilik Fintech KoinWorks didasarkan analisis yang tidak layak dan mengajukan serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah,” kata Dapat dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
“Dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp600 miliar,” tambah dia.
Akibat tindakan ini, LHL telah dijerat melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.
“Penyidik juga telah melaksanakan, penyitaan diantaranya berupa uang sebesar lebih dari Rp14 miliar dan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak Bank BRI serta pihak nasabah yang melakukan manipulasi pengajuan kredit,” kata Dapot.
Saat ini, kata Dapot, penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka.
“Selain itu, juga dilakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” tuturnya.
Baca Juga: Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
Tersangka LHL dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan ke Jakarta di Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat