Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot dari jabatannya.
Surat dari ICW itu dikirim kepada Jokowi pada Jumat (23/10/2020), hari ini.
"Kami mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, melalui keterangannya, Jumat.
Kurnia mengatakan, desakan agar Jokowi mencopot ST Burhanuddin lantaran Kejaksaan Agung RI yang dikomandoinya kerap menimbulkan persoalan.
Adapun persoalan yang kini disorot publik adalah kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Permintaan tersebut adalah performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan," ucap Kurnia.
Kurnia pun membeberkan catatan ICW, setidaknya ada tiga catatan penting terkait kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki.
Pertama, Kejaksaan Agung mengabaikan fungsi pengawasan dari Komisi Kejaksaan (Komjak), yang telah secara aktif mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Jaksa Pinangki sebanyak dua kali.
"Kedua, Kejaksaan Agung terkesan ingin “melindungi” Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia.
Baca Juga: Saudara Presiden Jokowi Kasih Utang Rp 145 Juta, Tak Dibayar Lalu Dibunuh
Adapun, kata Kurnia, ada dua indikasi kejadian yang menjadi dasar dugaan bahwa adanya percobaan ST Burhanuddin melindungi Jaksa Pinangki.
Pertama, mengenai penerbitan dan pencabutan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Terhadap Jaksa Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana dalam waktu singkat.
Meski penerbitan surat itu, juga sudah dicabut. Atas desakan publik maupun mayarakat anti korupsi. Kemudian, adanya wacana akan memberikan bantuan hukum dari institusi Kejaksaan kepada Jaksa Pinangki.
"Ketiga, Kejaksaan Agung diduga tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada setiap tahapan penanganan perkara," tegas Kurnia.
Selain itu, kata Kurnia, Kejaksaan Agung bahkan disebut sudah terbukti melakukan tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang selama menangani skandal Djoko Tjandra.
"Temuan ini merujuk pada pernyataan Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu, anggota Ombudsman Republik Indonesia pada awal Oktober 2020," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)