Pasalnya, naskah yang sama yang diformat pada ukuran kertas, margin hingga font yang berbeda, menghasilkan perbedaan jumlah halaman.
"Kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa misleading. Sebab, naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda," ucap Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno menyebut setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden Jokowi dilakukan dengan format kertas dengan ukuran baku.
"Setiap naskah UU yang akan ditandatanganin Presiden dilakukan dalam format kertas presiden dengan ukuran yang baku," katanya.
Diketahui, draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.
Kemudian saat dibacakan dalam sidang paripurna DPR berjumlah 905 halaman.
Tak hanya itu, ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman.
Namun, saat diserahkan kepada pemerintah oleh DPR, jumlah halaman sebanyak 812 yang merupakan draft final.
Berita Terkait
-
Segera Diteken Jokowi, Istana Jelaskan Pasal 46 UU Ciptaker yang Dihapus
-
Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi
-
Daftar Kerusakan dan Jumlah Korban Saat Bentrokan di Depan Kampus UNM
-
Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!
-
Naskah Ciptaker Kian Tebal usai Diterima Jokowi, PKS: Rakyat Makin Skeptis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas