Suara.com - Seorang pria asal Leicester, Inggris, Paterson Close bernasib apes. Dia ditangkap polisi karena meminjamkan internet ke tetangganya yang ternyata seorang pedofil.
Menyadur New York Post, Jumat (23/10/2020), tetangga pedofil bernama Robert Mawby (60), menggunakan Wi-Fi milik Close untuk mengakses pornografi anak.
Bermodal kata sandi yang diberikan Paterson Close, Mawby berselancar di dunia maya untuk mengunduh 489 foto dan video eksplisit antara Maret dan Agustus 2020.
Polisi kemudian melacak alamat IP dari unduhan terlarang itu, yang ternyata menunjukkan alamat Paterson Close. Pria tak bersalah itu lalu diseret ke penjara.
Setelah menjelaskan apa yang terjadi, dia kemudian dibebaskan sehari setelahnya yakni pada 21 Agustus 2020.
Di saat bersamaan, Mawby diamankan polisi dan mengaku bahwa dialah yang telah mengunduh gambar pornografi anak tersebut.
Mawby didakwa melanggar perintah pencegahan bahaya seksual yang dijatuhkan hakim setelah kejahatan pertama, yang membatasi aksesnya ke internet. Dia juga dituduh membuat gambar tidak senonoh.
Namun pada sidang hukuman minggu ini, Hakim Robert Brown membebaskan Mawby dari penjara dan memberinya perintah komunitas untuk mendapatkan pengobatan atas "kecanduannya".
“Anda berusia 60 tahun, Anda membutuhkan perawatan dan [Anda] tidak mendapatkannya terakhir kali,” kata Brown.
Baca Juga: Perkosa Ayam Peliharaan dan Anjing, Ayah Empat Anak Ditangkap
“Anda telah mengaku bersalah atas semua masalah ini dan Anda telah membebaskan tetangga Anda dan Anda berhak mendapatkan pujian untuk itu.”
Setelah dibebaskan, Mawby mendapat perintah selama tiga tahun dengan 90 hari kerja kelompok dan 30 hari lainnya bekerja dengan petugas masa percobaan.
Dalam persidangan, Mawby mengaku takut pulang ke rumah. Dia khawatir tetangganya akan marah terhadap tindakan yang dia lakukan.
“Saya ingin masuk ke asrama percobaan karena tetangga saya,” katanya.
Berita Terkait
-
Penimbun Terbesar di Inggris, Kakek Ini Punya Koleksi Barang Senilai 76 M
-
Ketagihan Sate Batibul Tegal, Butet Kartaredjasa Jadi Pemangsa Pedofil
-
Hari Anak Nasional 2020: Predator Pedofil Masih Ada!
-
Polisi: Korban Pedofil Bule Prancis Sulit Diidentifikasi
-
INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun