Suara.com - Pakar Ekonomi Faisal Basri kembali angkat bicara terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disebut akan membangkitkan iklim bisnis Indonesia. Tak sepakat dengan peraturan yang ada, Faisal Basri mengatakan Presiden Jokowi seharusnya tidak perlu mengeluarkannya.
Menurut Faisal Basri, Indonesia sudah punya cukup senjata untuk melejitkan bisnisnya tanpa UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hanya perlu dievaluasi beberapa bidang saja.
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal Basri dalam tayangan video yang diunggah kanal YouTube Cokro TV, Jumat (23/10/2020).
Faisal Basri dalam kesempatan itu memaparkan hal-hal penting seputar perekonomian negara. Tidak sekadar menyampaikan pendapat saja, penjelasannya pun dilengkapi dengan data-data.
Dari kacamata seorang ekonom, upaya membangkitkan investasi tentu tujuan yang baik dan perlu dikedepankan. Hanya saja, jalan keluarnya belum tentu dengan mengeluarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, kendala investasi Indonesia sejauh ini menurut Faisal Basri adalah birokrasi yang telalu bertele-tele dan ribet.
"Betul sekali bisnis di Indonesia ribet. Jumlah perizinan banyak, tumpang tindih, prosesnya panjang dan berbelit-belit tanpa kepastian. Sudah lama dialami oleh masyarakat dan pengusaha. Supaya lancar dan cepat, sejumlah pengusaha membayar uang pelicin atau jasa calo. Sehingga praktek korupsi merajalela," ungkap Faisal Basri seperti dikutip Suara.com.
Faisal Basri menduga adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah langkah pemerintah guna mencari jalan pintas. Akan tetapi, menurut Faisal Basri cara tersebut tidak harus dilakukan.
"Pemerintah bisa saja cari jalan pintas, menyederhanakan perizinan untuk mempermudah berusaha sebagaimana tercantum dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.
Baca Juga: Hits: Bisnis Kuliner Artis yang Bangkrut, Bayi Shandy Aulia Curi Perhatian
"Namun bukankah itu hanya mengatasi gejala. Yang harus dilakukan adalah menyelesaikan akar permasalahannya dan fokus karena banyak sekali masalah yang dihadapi," imbuh Faisal Basri.
Lebih lanjut lagi, Faisal Basri mengajak pemirsa untuk kembali ke belakang. Saat Jokowi dilantik sebagai presiden di periode pertama, dengan wakil Jusuf Kalla.
Faisal Basri mengungkapkan bahwa selama periode pertama pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla, peningkatan bisnis sudah terjadi.
"Awalnya Indonesia berada di urutan 120, terus jadi 72, meningkat drastis," tuturnya.
Kenaikan tersebut menurut Faisal Basri tidak lain disebabkan karena pemerintah memborbardir berbagai aturan dalam rentang waktu tak sampai dua tahun. Pemerintah waktu itu mencanangkan 16 paket kebijakan ekonomi yang hampir semua targetnya tercapai.
Kendati begitu, Faisal Basri mengaku ada sedikit penurunan pada tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu ia kemudian berusaha untuk meningkatkannya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara