Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait adanya dana senilai Rp252,78 triliun yang didepositokan ke Bank oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ia belum mengetahui maksud, maupun motif yang dilakukan Pemda terkait adanya deposito uang triliunan tersebut. Pihaknya akan mencoba mendalami.
"Kami belum bisa melakukan apa pun, ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Ghufron pun mengklaim akan mencoba menelisik dengan mengumpukan data - data terkait tujuan deposito uang tersebut. KPK juga akan mencoba berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai masalah itu.
"KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri. Kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujarnya.
Ghufron menjelaskan bila ditemukan adanya unsur kesengajaan adanya deposito uang dilakukan oleh oknum tertentu dan mendapatkan keuntungan, pihaknya tak segan akan melakukan proses hukum.
"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapatlan keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," tutur Ghufron.
Sebelumnya, Tito menyampaikan hal itu didalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10/2020).
Tito menyoroti dalam data anggaran per 30 September 2020, ada Rp252,78 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap disejumlah bank.
Baca Juga: Tim Gabungan Bangka Razia Penambangan Biji Timah Ilegal
Adapun rinciannya, untuk provinsi ditotal Rp76,78 triliun ada di bank dalam bentuk deposito. Sementara, kabupaten dan kota ditotal Rp167,13 triliun di dalam deposito.
Tito menyebut dari hasil simpanan deposito itu tidak mengalir ke masyarakat. Ia menganggap bahwa bunga hasil deposito itu justru dirasakan oleh pengusaha.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang