Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini memasuki era tarik menarik yang berkepanjangan antara hutan dengan konsep agraris industrial dan konsep pasca industri.
Hal itu disampaikan Jokowi pada Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis ke 57 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Dalam kenyataannya, kata dia, agrarisasi dan industrialisasi berbasis hutan merupakan sektor ekonomi yang paling penting, seperti industri kertas, krayon, minyak sawit, dan lain sebagainya.
"Tetapi konsep agrarisasi dan industrialisasi tersebut sering dikontradiksikan dengan konsep pasca industri yang cenderung konservasi dan konservatif," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Fakultas Kehutanan UGM mencarikan titik temu sehingga bisa dipelajari dan dikembangkan.
Menurutnya, salah satu solusi yang patut diperhitungkan, yakni pemanfaatan teknologi digital dengan mengembangkan precision forestry.
Dimana precision forestry merupakan teknologi yang mampu menghitung secara cermat dan tepat. Tentunya dengan penggunaan teknologi digital dan komputasi, yakni mengembangkan serta memanfaatkan big data analytics dan pengembangan kecerdasan buatan.
Dengan bantuan teknologi tersebut, Jokowi meyakini semangat gabungan antara penggunaan hutan dan konsep agraris dan industrial tanpa mengorbankan pasca industri.
"Saya yakin fakultas kehutanan UGM mampu untuk mengembangkan inovasi inovasi di era distrupsi sekarang ini dan membajak distrupsi untuk lompatan kemajuan kehutanan Indonesia," ujar Jokowi.
Baca Juga: 8 Bangunan Dunia Pakai Nama Tokoh Indonesia dari Rusia hingga UEA
Tak hanya itu, Jokowi menuturkan, ilmu kehutanan selalu menempati posisi sentral dalam mengelola hubungan masyarakat dengan alam, khususnya antara masyarakat dan hutan.
Pasalnya antara masyarakat dan hutan mengalami proses evolusi peran dan kontribusi.
Pertama yakni pada masyarakat tradisional, hutan menjadi penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekitarnya seperti makanan dan obat-obatan.
"Kedua pada masyarakat agraris, hutan menjadi area perluasan bagi kegiatan pertanian dan peternakan," tuturnya.
Ketiga, pada masyarakat industri hutan berperan sebagai sumber bahan baku industri.
"Yang keempat pada masyarakat pasca industri, hutan berperan sebagai basis pelayanan masyarakat, terutama sumber air bersih oksigen dan biodiversitas," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!