Suara.com - Publik kembali dihebohkan dengan kasus kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung. Kali ini, penyebab kebakaran yang barus saja dirilis kepolisian menuai perbincangan warganet.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrm Polri mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berawal dari bara rokok.
Bara rokok tersebut berasal dari tukang yang bekerja di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung.
"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Sambo menjelaskan penyebab bara rokok tersebut bisa menimbulkan api hingga menjalar ke sejumlah lantai karena Gedung Kejaksaan Agung menggunakan pembersih lantai atau minyak lobi merek Top Cleaner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembersih tersebut mengandung zat-zat yang mudah terbakar.
"Dari situlah kita simpulkan yang mempercepat adanya penggunaan minyak alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner. Top Cleaner tak memiliki izin edar," katanya.
Menanggapi penyebab kebakaran Kejagung dari puntung rokok itu, warganet seketika meramaikan Twitter dengan menuliskan beragam komentar.
"Salah satu alasan gue enggak ngerokok. Nanti kalau ngerokok pas ikut demo di Istana, Istananya kebakar, nanti bisa dituduh penyebab kebakaran," tulis @SetogalihSGP.
"Wah setelah 2 bulan lebih diselidiki ternyata penyebab kebakaran adalah secuil bara api puntung rokok kuli proyek. Akhirnya 5 kuli proyek jadi tersangka. Ok," tulis @mazzini_gsp.
Baca Juga: BMKG Diduga Hapus Semua Video Prakirawati Cuaca Korban Pelecehan Warganet
"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?" tanya @Aliurridha.
"Sial benar nasib kuli bangunan itu! Udah upahnya kecil, enggak ada jaminan keselamatan kerja, jadi tersangka pula. Benarkah hanya karena buang puntung rokok sembarangan gedung Kejagung ludes terbakar? Wallahualam..." tulis @HisyamMochtar.
"PERINGATAN! Merokok dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin, serta gedung "KEJAGUNG KEBAKARAN"," sindir @AnakKolong_.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Lima tersangka diantaranya merupakan tukang berinisial T, H, S, K dan IS. Sedangkan satu tersangka merupakan mandor tukang berinisial UAN.
Dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT ARM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung berinisial NH.
Berita Terkait
-
BMKG Diduga Hapus Semua Video Prakirawati Cuaca Korban Pelecehan Warganet
-
Viral! Pria Bawa Pisau Cari Anaknya di Tempat Kos, Sudah Dibawa Keluarga
-
Ahli Jelaskan Bara Rokok Tukang Bangunan Picu Gedung Kejagung Terbakar
-
Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
-
Fakta Joke Ada yang Besar Tapi Bukan Harapan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya