Suara.com - Publik kembali dihebohkan dengan kasus kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung. Kali ini, penyebab kebakaran yang barus saja dirilis kepolisian menuai perbincangan warganet.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrm Polri mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berawal dari bara rokok.
Bara rokok tersebut berasal dari tukang yang bekerja di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung.
"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Sambo menjelaskan penyebab bara rokok tersebut bisa menimbulkan api hingga menjalar ke sejumlah lantai karena Gedung Kejaksaan Agung menggunakan pembersih lantai atau minyak lobi merek Top Cleaner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembersih tersebut mengandung zat-zat yang mudah terbakar.
"Dari situlah kita simpulkan yang mempercepat adanya penggunaan minyak alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner. Top Cleaner tak memiliki izin edar," katanya.
Menanggapi penyebab kebakaran Kejagung dari puntung rokok itu, warganet seketika meramaikan Twitter dengan menuliskan beragam komentar.
"Salah satu alasan gue enggak ngerokok. Nanti kalau ngerokok pas ikut demo di Istana, Istananya kebakar, nanti bisa dituduh penyebab kebakaran," tulis @SetogalihSGP.
"Wah setelah 2 bulan lebih diselidiki ternyata penyebab kebakaran adalah secuil bara api puntung rokok kuli proyek. Akhirnya 5 kuli proyek jadi tersangka. Ok," tulis @mazzini_gsp.
Baca Juga: BMKG Diduga Hapus Semua Video Prakirawati Cuaca Korban Pelecehan Warganet
"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?" tanya @Aliurridha.
"Sial benar nasib kuli bangunan itu! Udah upahnya kecil, enggak ada jaminan keselamatan kerja, jadi tersangka pula. Benarkah hanya karena buang puntung rokok sembarangan gedung Kejagung ludes terbakar? Wallahualam..." tulis @HisyamMochtar.
"PERINGATAN! Merokok dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin, serta gedung "KEJAGUNG KEBAKARAN"," sindir @AnakKolong_.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Lima tersangka diantaranya merupakan tukang berinisial T, H, S, K dan IS. Sedangkan satu tersangka merupakan mandor tukang berinisial UAN.
Dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT ARM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung berinisial NH.
Berita Terkait
-
BMKG Diduga Hapus Semua Video Prakirawati Cuaca Korban Pelecehan Warganet
-
Viral! Pria Bawa Pisau Cari Anaknya di Tempat Kos, Sudah Dibawa Keluarga
-
Ahli Jelaskan Bara Rokok Tukang Bangunan Picu Gedung Kejagung Terbakar
-
Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
-
Fakta Joke Ada yang Besar Tapi Bukan Harapan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum