Suara.com - Tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur khusyuk menjadi makmum salat Magrib berjamaah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (25/10/2020).
Peristiwa tersebut berlangsung di sela-sela Gus Nur menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Di tengah pemeriksaan, penyidik memberikan kesempatan Gus Nur untuk menunaikan ibadah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi melalui siaran pers di Jakarta menuturkan pemeriksaan kembali dilanjutkan usai Gus Nur menunaikan salat dan menyantap makanan.
"Tadi adzan, kami istirahat sebentar dari pemeriksaan. Kami berikan tersangka waktu ishoma (istirahat, salat, makan) yang merupakan hak tersangka," kata Slamet.
Gus Nur menunaikan salat berjamaah dengan penyidik. Salat berjamaah ini diimami oleh seorang penyidik Bareskrim yang mengenakan seragam biru dongker bertuliskan Siber Polri pada bagian punggungnya.
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2020. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Baca Juga: Anak Gus Nur: Kami Sudah Mengira Ada Efek Pembicaraan di Podcast yang Viral
Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet menambahkan bahwa keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1x24 jam usai penangkapan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik