Suara.com - Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, sebanyak enam belas orang santri pondok pesantren (Ponpes) Al Hidayah Kota Jambi terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurutnya, mayoritas santri yang terpapar Corona sempat melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Enam belas orang santri Ponpes Al hidayah tersebut terpapar dari hasil pemeriksaan 666 orang, selain itu ada yang hasil screening RDT reaktif dan ada yang memiliki riwayat perjalanan luar daerah,” katanya di Jambi, Minggu (25/10/2020).
Santri yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut telah menjalani perawatan dan isolasi di fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
"Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, sementara waktu aktifitas di Ponpes Al Hidayah diliburkan," katanya.
Penelusuran dan tracing kontak dari 16 santri tersebut terus dilakukan agar dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan Ponpes Al Hidayah.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Ponpes Al Hidayah terkait diliburkannya Ponpes dan upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 tersebut,” kata Johansyah.
Bersamaan dengan 16 orang santri Ponpes Al Hidayah tersebut, juga terdapat 10 orang lainnya yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (24/10).
Selain itu, Pemerintah pusat juga mengumumkan 22 orang pasien COVID-19 yang sembuh. 22 orang pasien COVID-19 yang sembuh tersebut yakni 14 orang asal Kota Jambi, termasuk seorang bayi laki laki berusia 1 tahun dan balita usia 4 tahun.
Baca Juga: Sempat Tertunda, AstraZeneca Lanjutkan Uji Coba Vaksin Covid-19
Kemudian lima orang asal Kabupaten Bungo, dua orang asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan satu orang asal Kabupaten Merangin.
Dengan demikian total pasien yang terkonfirmasi positif di Jambi sebanyak 1.118 orang, dengan rincian 447 orang sudah dinyatakan sembuh dan 650 orang masih dalam perawatan. Sementara pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Jambi sebanyak 21 orang.
Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin, mengingat pasien yang terkonfirmasi positif di daerah itu tersebut terus bertambah. (Antara)
Berita Terkait
-
Segar, Menyantap Somtam Thailand Kuah Asam di Raules Cafe & Resto
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Semedja Javanese Cuisine, Surga Kuliner Jawa di Tengah Kota Jambi
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum