Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun Anies akan menarik kebijakan rem darurat jika kasus penularan Covid-19 meningkat.
Jika rem darurat ditarik, maka PSBB ketat seperti saat bulan September akan kembali diberlakukan. Aktivitas masyarakat akan lebih dibatasi daripada saat PSBB transisi.
"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies kepada wartawan, Minggu (25/10/2020).
Anies mengklaim pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir penularan relatif melandai. Rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio test 5,8 orang per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.
Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.
"Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020," tuturnya.
Mantan Mendikbud ini lantas meminta agar masyarakat mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) harus terus dijalankan.
"Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.
PSBB transisi seharusnya berakhir hari ini, Minggu (25/10/2020).
Baca Juga: Tok!!! Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta Selama 2 Pekan
Anies mengatakan keputusan ini diambil karena antisipasi lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari ke depan. Perpanjangan PSBB transisi ini berlaku dari 26 Oktober sampai 6 November 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
-
Tok!!! Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta Selama 2 Pekan
-
HUT IDI, Anies Harap Dokter Jadi Pilar Tuntun Warga Bebas dari Covid-19
-
Tewas Dibom, Syekh Adnan Al-Afyouni Ternyata Pelindung Mahasiswa Indonesia
-
Duet Gatot - Anies di Pilpres 2024, Refly Harun: Ini Baru Pasangan Dahsyat
-
Pemprov DKI Kembali Berlakukan PSBB Transisi Pada 26 Oktober Mendatang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan