Untuk bulan pertama, tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.
Untuk bulan kedua, bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Jika pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan, Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud.
Setelah meresmikan, Nadiem berbincang secara virtual bersama para penerima bantuan kuota data internet kepada pendidik Santi Kusuma Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Mendikbud menanyakan, bantuan kuota data internet akan dimanfaatkan apa saja oleh Santi dan yang lainnya. Menurut Santi, perbedaan yang luar biasa. Kalau dahulu sebelum ada bantuan dari pemerintah, siswa mengalami kesulitan karena mahalnya kuota yang harus mereka beli, kurangnya infrastruktur yang ada.
“Saya di sini merasa mendapatkan kenikmatan menggunakan teknologi dalam pembelajaran tapi setelah mendengar Pak Erick (Menteri BUMN) menjelaskan bahwa kita sedang berjuang untuk memperbaiki infrastruktur agar seluruh pelosok negeri di Indonesia mendapatkan internet yang sama itu seperti mimpi yang jadi nyata. Saya sangat senang sekali kalau pemerintah sudah berupaya untuk memberikan fasilitas berarti kita sebagai guru juga harus memperbaiki kualitas kita dalam pembelajaran,” kata Santi.
Sementara itu menurut Gita Kobandaha, bantuan kuota internet Ia akan manfaatkan dengan baik untuk belajar.
“Yang pertama dipakai untuk belajar, pak, karena di sini PJJ-nya pakai jaringan. Jadi kalau kami dapat bantuan itu alhamdulillah bersyukur karena termasuk di sini ekonomi daerahnya masih rendah. Jadi kasihan pak kalau teman-teman atau anak-anak biasanya cuma pinjam kuota,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua
Harris menyampaikan bahwa Ia sangat mengetahui berapa kuota yang habis jika digunakan untuk PJJ. Dia mencontohkan satu video conference bisa menghabiskan hampir 1 GB.
“Alhamdulillah dapat bantuan 50 GB dari Kemendikbud dan Tri memberikan 30+6 GB. Apalagi saya mahasiswa informatika. Alhamdulillah terbantu. Jadi overall sangat membantu. Saya di perbatasan, ada yang belum mendapatkan infrastruktur sinyal, apalagi di dekat perbatasan Malaysia sangat sulit mendapatkan sinyal, harus di satu tempat. Tapi secara keseluruhan, sangat membantu, apalagi saya mahasiswa yang tugasnya sangat banyak. Terima kasih, Mas Menteri,” jelasnya.
Mendikbud kembali mengatakan seperti yang disampaikan Menkominfo, saat ini peningkatan konektivitas menjadi prioritas pemerintah selama dua tahun belakangan. Seiring dengan itu, Kemendikbud juga sedang menyiapkan modul untuk PAUD dan SD yang dapat diakses dan dipakai secara luar jaringan (luring).
"Saya berharap seluruh pendidik dan peserta didik dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan kuota data internet tersebut untuk belajar," tutup Mendikbud.
Terkait pengawasan kebijakan bantuan kuota data internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud di laman https://ult.kemdikbud.go.id/. Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis Lagi, Catat Rincian dan Tanggal
-
Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem
-
Jurus Jitu Hemat Kuota Internet saat Pandemi
-
Faktor Covid-19, Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Digelar Secara Daring
-
Kemendikbud Kirim Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Sudah Dapat?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah