Suara.com - Sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat. Dari ratusan oknum anggota tersebut, 80 persen di antaranya dipecat karena terseret kasus narkoba.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu berdasar data sejak Januari hingga Oktober 2020.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Menurut Argo, beberapa kasus narkoba yang menyeret oknum anggota Polri tersebut kekinian ada yang sudah inkrah. Sedangkan sebagian lainnya masih berproses di persidangan.
Adapun, Argo menegaskan jika Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. Sanksi tegas akan diberikan terhadap mereka yang terseret kasus narkoba, termasuk oknum anggota Polri.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," pungkasnya.
Seorang oknum perwira Polri berpangkat Kompol di Polda Riau sebelumnya dibekuk lantaran terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Perwira Polri berinisial Kompol Z itu bahkan sempat tertembak di bagian lengannya saat berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
Penangkapan Kompol Z di Kota Pekanbaru, Riau berlangsung cukup dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan mobil di jalan utama di kota tersebut.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, oknum perwira tersebut kekinian dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.
Baca Juga: Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
"Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata Agung.
Berita Terkait
-
Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
-
Polri Akan Tindak Tegas Oknum Aparat yang Selundupkan Senpi Ilegal di Papua
-
Diimami Polisi, Gus Nur jadi Makmum Salat Berjemaah di Kantor Bareskrim
-
Oknum Polisi Riau Ditangkap Narkoba, Mabes Polri: Terancam Hukuman Mati
-
Polisi Sebut Kebakaran Kejagung Karena Puntung Rokok, Ini Respon Kompolnas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA