Suara.com - Sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat. Dari ratusan oknum anggota tersebut, 80 persen di antaranya dipecat karena terseret kasus narkoba.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu berdasar data sejak Januari hingga Oktober 2020.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Menurut Argo, beberapa kasus narkoba yang menyeret oknum anggota Polri tersebut kekinian ada yang sudah inkrah. Sedangkan sebagian lainnya masih berproses di persidangan.
Adapun, Argo menegaskan jika Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. Sanksi tegas akan diberikan terhadap mereka yang terseret kasus narkoba, termasuk oknum anggota Polri.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," pungkasnya.
Seorang oknum perwira Polri berpangkat Kompol di Polda Riau sebelumnya dibekuk lantaran terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Perwira Polri berinisial Kompol Z itu bahkan sempat tertembak di bagian lengannya saat berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
Penangkapan Kompol Z di Kota Pekanbaru, Riau berlangsung cukup dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan mobil di jalan utama di kota tersebut.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, oknum perwira tersebut kekinian dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.
Baca Juga: Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
"Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata Agung.
Berita Terkait
-
Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
-
Polri Akan Tindak Tegas Oknum Aparat yang Selundupkan Senpi Ilegal di Papua
-
Diimami Polisi, Gus Nur jadi Makmum Salat Berjemaah di Kantor Bareskrim
-
Oknum Polisi Riau Ditangkap Narkoba, Mabes Polri: Terancam Hukuman Mati
-
Polisi Sebut Kebakaran Kejagung Karena Puntung Rokok, Ini Respon Kompolnas
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat